KOTABARU, metro7.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kotabaru terpaksa harus diamankan pihak berwajib.

Akibat ulahnya, yang membakar lahan hingga menyebabkan kebakaran lahan meluas

Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan pelaku yang merupakan warga Baharu Utara, Kotabaru ini ingin membuka lahan di wilayah Pulau Laut Timur.

“Pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 12.09 wita, telah terjadi diduga tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Desa Karang Sari Indah, Pulau Laut Timur,” kata Kapolsek.

Kejadian berawal ketika seorang laki laki AM (44) ingin membuka lahan yang berada di belakang sarang burung miliknya menggunakan korek api gas.

“Pada saat api di lahan miliknya mulai membesar, pelaku ditegur oleh masyarakat yang sedang melintas di sekitar lahan miliknya yang terbakar, untuk segera memadamkan api yang sudah membesar,” ujarnya

Bukannya memadamkan, pelaku malah meninggalkan lahan miliknya dan membiarkannya terbakar begitu saja.

Selanjutnya anggota Polsek Pulau Laut Timur melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Teluk Gosong, Pulau Laut Timur.

Pelaku dibawa ke Mako Polsek Pulau Laut Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***