TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 550 calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) terpilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, telah diumumkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kamis kemarin.

“Setelah melalui pemeriksaan berkas pendaftaran dan tes wawancara oleh 12 Panwaslu Kecamatan telah diumumkan 550 calon PTPS terpilih tersebar di 131 kelurahan/desa,” kata anggota Bawaslu Tabalong, H Taberani, Jumat (25/10).

Dikatakan Teberani, setelah sempat dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 1-10 Oktober 2024, akhirnya terdapat 844 peserta yang ikut seleksi untuk 550 calon PTPS.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, tercatat 808 calon PTPS dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lanjut mengikuti tahap wawancara pada rentang tanggal 12-22 Oktober 2024.

Sementara itu, pihak Bawaslu Tabalong meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat berkaitan keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan calon PTPS yang telah diumumkan.

“Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan atau panitia rekrutmen PTPS sesuai jadwal yang telah ditentukan atau paling lambat tanggal 2 November 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tabalong.

Selanjutnya, panitia rekrutmen selain menjaga identitas pemberi masukan juga melakukan pemeriksaan atas tanggapan dan masukan tersebut dengan cara mengumpulkan keterangan dan/atau bukti lainnya.

“Termasuk melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan dan dituangkan dalam berita acara klarifikasi,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 terkait juknis pembentukan dan PAW PTPS pada pemilihan 2024, pelantikan PTPS akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024. ***