AMUNTAI, metro7.co.id – Sebuah rumah di Desa Pakacangan RT.01 Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) digerebek anggota Polsek Amuntai Amuntai Utara, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 17.30 wita.

Penggerebekan rumah itu lantaran adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial M alias Sudi Utih (48) yang berdomisili KTP warga Jl A Yani Komplek Islamic Center Kelurahan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket sabu berat keseluruhan 0.33 gram dengan berat bersih 0.14 gram yang tersimpan didampingi saku celana sebelah kiri Utih.

Selain sabu juga disita bukti lain, berupa 1 bungkus plastik piper klip, 1 sendok plastik, dan uang tunai sebesar Rp 650.000.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris SF, Kamis (15/8/2024) mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkotika ini dipimpin langsung Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ngatiman.

Aris mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kepedulian masyarakat dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di HSU.

“Terima kasih atas informasi dan kerjasama dari masyarakat. Kami tidak dapat bekerja dengan optimal jika tidak dibantu oleh masyarakat,” kata dia. ***