BATULICIN, metro7.co.id — Mewakili Bupati Tanah Bumbu Ziarullah Azhar, Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin, Senin (4/11/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk berhadir dan berpartisipasi dalam proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu dengan periode lima tahun kedepan.

“Kegiatan ini menurut saya sangat penting diadakan sekaligus ini akan menjadi warisan kita untuk generasi berikutnya, karna masalah Tanah Bumbu tiap tahun sudah bisa kita prediksi,” kata Sekda Ambo Sakka.

Selanjutnya hasil dari pelaksanaan Konsultasi Publik penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdasarkan pada informasi lintas sektor. Hal ini juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi partisipatif, dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengumpulkan informasi penting dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta melaksanakan penetapan isu strategis dalam progres pelaksanaan kegiatan KLHS di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kita melibatkan para pemangku kepentingan serta stakeholder lintas sektor guna mencapai tujuan dalam penyusunan KLHS RPJMD,” kata Rahmat Prapto Udoyo.

Diharapkan konsultasi publik ini menjadi media penentuan kewajiban stakeholder dalam mewujudkan RPJMD yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Narasumber pada Tim Ahli Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Baharuddin, S.Kel., M.Si beserta tim.