BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima Insentif Daerah Tahun 2024 sebesar Rp10.163.733.000 dari hasil kinerja yang telah dicapai.

Dana Insentif daerah tersebut terdiri dari Insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp5.683.737.000, dan Insentif Dana Desa sebesar Rp4.479.996.000.

Penyerahan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd pada acara focus group discussion (FGD) Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kanwil DJP Banjarmasin, Selasa (8/10/2024).

FGD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Mulai dari tahapan penganggaran sampai dengan penatausahaan APBD serta langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor untuk pemda lingkup Kalsel.

Dalam kesempatan itu, disesi tanya jawab Sekda Ambo Sakka menyampaikan permasalahan yang ada di Tanah Bumbu terkait pencegahan dan penurunan angka Stunting dan dana Pendidikan yang juga kurang tepat sasaran.

“Diharapkan permasalahan ini agar bisa sama-sama dibicarakan solusinya,” kata Sekda Ambo Sakka.

Turut hadir seluruh Sekretaris Daerah dan perwakilan BPKAD Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Sebagai Narasumber Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Agung Widiadi, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dian Nur, serta selaku moderator Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel Syafriadi.

Sekedar Informasi, Insentif pemerintah daerah adalah dana yang diberikan kepada daerah sebagai penghargaan atas kinerja yang telah dicapai. Insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan merupakan bagian dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).