Sekda Ambo Sakka Pimpin Pemasangan 5000 Bendahara Merah Putih Serentak
BATULICIN, metro7.co.id — Mulai pukul 09.00 WITA – pukul 11.00 WITA, jalan BKW terlihat ramai. Mobil berjejer kiri dan kanan bahu jalan.
Hal tersebut dikarenakan di Hutan Kota Batulicin sedang ada acara pemasangan 5000 bendera merah putih secara serentak di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (2/8/2023). Hal itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 tanggal 17 Agustus tahun 2023.
Untuk pemasangan bendera merah putih tersebut semua komponen, selain sejumlah SKPD juga ada pihak kepolisian, TNI, dan Pramuka, serta anggota Paskibraka 2023 yang sekarang masuk pemusatan latihan 1-18 Agustus 2023.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah SKPD melakukan pemasangan bendera merah putih di sepanjang Jalan Dharma Praja, Jalan BKW. Pemasangan itu juga diikuti Sekda Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka.
Sehingga saat melintasi jalan-jalan tersebut nampak jelas terpasang bendera yang ditancapkan di batas pembatas jalan.
Usai memberikan sambutan pada acara tersebut di Hutan Kota Batulicin, Sekda Ambo Sakka didampingi Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, dan Kepala Bagian Organisasi Tanah Bumbu Muhammad Arif Rahman Hakim berjalan kaki memantau pelaksanaan pemasangan bendera.
“Betul, jumlah bendera yang kita kibarkan di beberapa jalan sebanyak 5000. Kita harus ada inovasi baru dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia,” kata Ambo Sakka.
Gerakan ini, dimaksudkan supaya kita mengerti makna kemerdekaan sesungguhnya. Nilai patriotisme harus tetap bergelora, terutama bagi generasi muda.
Sudah tradisi, selama bulan Agustus seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan pemasangan bendera merah putih di rumahnya masing-masing.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
Dengan adanya tema tersebut, masyarakat bisa menggunakan logo HUT RI ke-78 dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang bisa diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya. ***