Sekda HSS: ASN Harus Netral Pada Pilkada
KANDANGAN, metro7.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor harapkan netralitas ASN pada Pilkada 2020. Selasa (03/11/2020).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) peran stakeholder dalam pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di aula Hotel Qiana’in Kandangan.
Pada Rakor tersebut, Sekda HSS yang merupakan pemateri dan narasumber, memberikan materi terkait pencegahan pelanggaran netralitas pegawai / Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN harus netral pada Pilkada, ASN juga dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampanye sehingga tidak terjadi praktisi politik,” kata Sekda.
Kemudian, Ia juga mengingatkan kembali pesan Bupati HSS H Achmad Fikry, bahwa semua ASN tidak boleh terlibat di dalam pelaksanaan politik praktis, ASN hanya memiliki hak suaranya.
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi agar Pilkada dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Adapun Rakor ini dilaksanakan dan dibuka oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HSS Hasnan Fauzan, dan ditutup oleh Koordinator Bidang Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan.
Turut berhadir dalam Rakor ini Ketua Bawaslu, KPU HSS, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, BPBD, Kesbangpol, Dinas Kominfo HSS, BKD Diklat, dan Dinas Kesehatan HSS. *