TANJUNG, metro7.co.id – Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah membuka secara resmi kegiatan pembekalan wirausaha/ bisnis, sekaligus mensosialisasikan perekaman Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) bagi PNS yang akan mencapai batas usia pensiun tahun 2023-2024 dan tahun 2025.

Kegiatan pembekalan dan sosialisasi dilaksanakan, Selasa (26/9) di Aula BKPSDM Tabalong Jalan Tanjung Selatan.

Panitia Pelaksana kegiatan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli melaporkan, kegiatan pembekalan wirausaha/bisnis dan sosialisasi ketaspenan bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode September 2023 – Februari 2025.

“Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prosedur usul pensiun, memberikan pengetahuan tentang prosedur, hak dan kewajiban PNS memasuki masa purna tugas utamanya terkait PT Taspen, meningkatkan kesadaran akan kesehatan pada masa purna tugas,” jelasnya.

Selsin itu, ujarnya, juga untuk mengarahkan peserta untuk melakukan aktivitas positif yang bernilai ekonomi setelah purna tugas sehingga muncul jiwa enterpreneurshif, memberikan motivasi pengenalan potensi diri, serta pengelolaan manajemen keuangan kepada PNS yang akan pensiun agar tetap semangat dalam bekerja dan mempersiapkan masa purna tugas.

“Adapun data PNS purna tugas yang telah memasuki BUP periode Oktober-Desember 2023, Januari-Desember 2024 dan Januari-Februari 2025 yang akan mengikuti kegiatan pembekalan, dengan rincian PNS yang mencapai BUP periode Oktober-Desember 2023 sejumlah 37 orang, yang mencapai BUP periode Januari-Desember 2024 149 orang, dan PNS (non guru) yang mencapai BUP periode Januari-Februari 2025 sejumlah 11 orang,” bebernya.

Kegiatan pembekalan dan sosialisasi ini dilaksanakan dua tahap, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pembagian doorprize yang disponsori oleh PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong yang disampaikan Sekda Hj Hamida Munawarah mengatakan, pensiunan adalah bagian dari perjalanan hidup yang sudah tidak bisa dihindari dalam dunia pekerjaan, terlebih seorang PNS, selaku penyelenggara pemerintahan yang di dalam aturan kepegawaiannya telah ditetapkan bahwa pensiun bagian yang wajib diterapkan dalam setiap PNS.

“Walaupun demikian, memasuki masa pensiun bukan berarti produktivitas kita telah berakhir dan tidak bisa dikembangkan, karena kita telah lama menjalankan rutinitas menjadi seorang pengabdi negara. Saya yakin bapak dan ibu sekalian masih memiliki ide dan gagasan cemerlang untuk membuahkan aneka karya meski tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Selain itu, ujarnya, pengalaman saat bertugas sebagai pelayanan masyarakat pasti sangat dibutuhkan masyarakat umum, karena ilmu dan pengalaman akan membuat terampil dan piawai dalam berkomunikasi yang dapat membuka berbagai peluang usaha.

Pembekalan wirausaha ini, lanjutnya, bukan hanya untuk kepentingan pribadi bapak dan ibu sekalian, sehingga mampu merancang dan membangun usaha, Namun dibalik itu semua Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat membutuhkan untuk mendukung program membuka peluang kerja.

“Saya sangat mengharapkan, peluang usaha dapat merekrut banyak karyawan warga lokal Kabupaten Tabalong. Ujungnya akan mengurangi pengangguran, serta meningkatkan peningkatan rata-rata penghasilan masyarakat. Dan ini bagian dari membangun pembangunan manusia melalui perbaikan ekonomi,” harapnya.