Sekda Tabalong Buka Seminar Pencegahan Korupsi
TANJUNG, metro7.co.id – Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah membuka secara resmi kegiatan seminar pencegahan korupsi, Senin (18/12), di Aula BKPSDM Tabalong.
Puluhan peserta ASN yang dilibatkan pada seminar ini terdiri para pimpinan perangkat daerah, Kasubbag Umum Kepegawaian dan pejabat Pengelola Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, H Rusmadi menyampaikan, narasumber pada seminar ini Kajati Provinsi Kalsel yang diwakili koordinator bidang pidana khusus, Muhammad Irwan, dan turut dihadiri kepala kantor regional VIII BKN Banjar Baru beserta jajaran.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan seminar pencegahan korupsi selain sebagai bentuk langkah nyata dewan pengurus Korpri Kabupaten Tabalong dalam memperingati hari anti korupsi sedunia yang bertepatan pada tanggal 9 Desember 2023 yang lalu, lebih dari itu seminar merupakan salah satu langkah kongkret dewan pengurus Korpri Kabupaten Tabalong untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi, sehingga seluruh anggota Korpri bisa menjadikan pemahaman mengenai korupsi dan diharapkan, bahwa seluruh ASN dapat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan atau pelanggaran tindak pidana korupsi yang akan merugikan masyarakat, bangsa dan negara,” bebernya.
Sementara, Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari anti korupsi sedunia pada tanggal 9 Desember yang lalu merupakan momentum yang dapat kita jadikan sebagai refleksi dan sekaligus kinerja.
“Kita perlu melakukan evaluasi apakah sejauh ini tindakan yang kita lakukan, ataupun lingkungan kerja kita sudah terbebas dari korupsi. Untuk bisa melakukan itu kita perlu memahami hal-hal dasar terkait tindakan korupsi tersebut, seminar anti korupsi dengan tema menjadi salah satu langkah kongkret yang dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai tindakan korupsi kepada para anggota Korpri,” jelasnya.
Tujuannya agar seluruh ASN memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi yang akan merugikan masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tema yang diangkat yakni, ‘Sinergi Berantas Korupsi Untuk Tabalong Terdepan’.
“Kita perlu menyadari bahwa pemberantasan korupsi memerlukan sinergi yang kuat, dibutuhkan integritas dari setiap pribadi yang akan menjadi kekuatan dalam melawan tindakan korupsi,” katanya.
Selain seminar nantinya, juga akan bersama-sama mengikuti kegiatan FGD yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan usul layanan pencantuman gelar sebagai aut put dari pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
“Dan dilanjutkan dengan kegiatan Coaching dan monitoring terkait percepatan penyusunan perencanaan kebutuhan ASN melalui SI-ASN BKN dan terakhir akan diadakan recon untuk melakukan sinkronisasi dan menyamakan data PNS yang akan memasuki batas usia pensiun periode 1 Januari sampai 1 Juli 2024, sehingga proses pemberhentian dapat dilaksanakan tepat waktu,” tutupnya.