Sekda Tanbu Minta SKPD Jalankan Perda BUMDes
BATULICIN, metro7.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) H. Ambo Sakka, meminta kepada seluruh SKPD agar bisa menjalankan dan melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah disahkan.
Permintaan itu disampaikan H. Ambo Sakka dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu pengambilan keputusan terhadap 2 Raperda Tahun 2022 dan penyampaian 3 buah Raperda Pemkab Tanbu, Senin (28/11/2022).
“Melalui Perda BUMDes tentunya sangat strategis. Sebab, memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut H. Ambo Sakka jika BUMDes berjalan lancar sesuai dengan programnya maka akan maju dan bisa lebih berkembang lagi.
“Efek domino dari hal itu maka semuanya akan diuntungkan. Prakteknya secara otomatis akan ada berputaran keuangan dan perekonomian di desa,” jelasnya.
Kemudian Ambo Sakka mengungkapkan, mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanbu telah melakukan pertemuan dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang berperan seperti Perbankan. pada agenda itu telah membahas terkait dengan permasalahan pembiayaan pinjaman modal bagi BUMDes, dan hal ini disambut positif.
“Ada sebanyak 8 perbankan yang hadir saat ini, dan mereka menyambut positif serta siap mendukung dalam hal pendanaan permodalan,” sebutnya.
Selain itu tambahnya, ada 1 perusahaan yang menaungi puluhan BUMDes, mereka membina dan memberikan pelatihan agar BUMDes bisa mandiri.
“Hal ini adalah sangat menggembirakan jika BUMDes di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu bisa maju dan berkembang, karena jika BUMDes ini mampu mandiri maka semua masyarakat akan merasakan manfaatnya,” terang Ambo Sakka.
Pemkab Tanbu optimis jika perekonomian akan berjalan dengan lancar, maka angka kemiskinan berkurang dan taraf hidup perekonomian masyarakat akan meningkat.
“Peran serta SKPD sangat dominan. Untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPD supaya kebih serius dalam mengawal proses ini,” tegasnya.