TANAH BUMBU, metro7.co.id – Sejumlah sekolah di Tanah Bumbu hingga kini menunggu instruksi dari Bupati Tanah Bumbu, untuk mengadakan pembelajaran tatap muka setelah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi.

Dimana telah di tandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 itu akan berlangsung mulai Januari 2021.

“Untuk saat ini kami masih menunggu intruksi dan keputusan Bapak Bupati”ujar Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu, Abdul Latif kepada metro7.co.id, Senin, (23/11/2020) kemaren

Dia menjelaskan bahwa izin orangtua siswa menjadi syarat nomor satu yang harus dipenuhi jika sekolah akan memulai kembali pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Katanya, ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh apabila ingin melakukan belajar tatap muka yaitu dengan adanya pengajuan dari sekolah dan persetujuan orang tua murid.

Ia menjelaskan, apabila ada orangtua murid tidak menyetujui anaknya belajar tatap muka, maka bisa mengajukan sistem pembelajaran jarak jauh atau secara online.

“Kalau komite sekolah setuju tetapi ada orangtua murid keberatan, anak itu tidak wajib sekolah tatap muka. Izin orangtua itu yang utama,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Setia Budi mengatakan sangat mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka.

“Sekolah diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat.yang penting memperhatikan protokol kesehatan; pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” ungkapnya. *