KOTABARU, metro7.co.id – Kepolisian Resor (Polres), Kotabaru, Polda Kalsel mencatat sebanyak 192 perkara kriminal dan 85 perkara narkotika yang ditangani jajaran Polres Kotabaru sepanjang tahun 2021.

Itu sebut Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Siregar saat press conference, terdiri dari kriminal umum (krimum), terjadi 60 tindak pidana, kriminal khusus (krimsus) terjadi 15 tindak pidana, kekerasan anak ada 21 perkara, serta Polsek jajaran 99 perkara.

“Tindak pidana yang terjadi 192, penyelesaian perkara krimum 34, krimsus 13, korupsi berhasil diselesaikan satu perkara, kekerasan anak 10 kasus terselesaikan dan Polsek jajaran menyelesaikan 67 perkara,” kata dia

“Total diselesaikan sebanyak 125 perkara,” ujarnya Jumat (31/12/21).

Untuk perkara narkotika selama tahun 2021 barang bukti obat zenit sebanyak 7.494 butir. Dan sabu-sabu sebanyak 158,1 gram.

Adapun tersangka berjumlah 110 orang, dengan rincian pria dewasa 101 orang, pria di bawah umur 4 orang, dan wanita dewasa 5 orang

Polres kata dia berhasil mengungkap kasus menonjol yakni pembunuhan ada 2 kasus, pencurian kotak amal di beberapa musala dan kasus pinjaman online ilegal.

Untuk kasus tipikor uang negara yang diamankan senilai Rp500 juta, serta kasus pedofilia dan pembuangan bayi yang juga menjadi perhatian publik.. ***