KOTABARU, metro7.co.id – Menyikapi kejadian ditanjakan Baharu yang sudah berapa kali memakan korban, Dishub Kotabaru mengambil tindakan dengan mengambil sampel armada angkutan di Kotabaru, Rabu (5/10/22).

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Ansyari mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di depan jalan kantor Dinas Perhubungan Kotabaru mengambil, bersama Lantas Polres Kotabaru mengambil sampel tonase armada sesuai ketentuan angkutannya.

“Kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan tonase maksimum untuk melalui tanjakan di Baharu,” ujar Rian

“Kita juga mensosialisasikan waktu untuk angkutan bermuatan untuk melintas ditanjakan tersebut,” katanya

Apa yang dilakukan berasama Lantas Polres Kotabaru berupaya mencegah hal- hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini kita belum ada yang sifatnya penindakan. Kalau hari ini sosialisasi selanjutnya kita lakukan penindakan,” terangnya

Lantas Kotabaru berucap akan ada penindakan bagi pelanggar. “Ada sangsi tilang bagi pelanggar ketentuan,” kata PS Kanit Kamsel, Aipda Junaidi

Terkait itu diatur dalam Pasal 287 ayat 1. Tindakan yang diambil bagi pelanggar berupa penilangan. *