Sidak Satpol PP Kembali Digelar, Sebuah Kafe Kelabui Petugas
TANJUNG, metro7.co.id – Dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Kabupaten Tabalong, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tabalong dan Polres Tabalong kembali melakukan aksi giat sidak tongkrongan di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/7/2021).
Kabid Linmas dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tabalong, Syahrani mengatakan, giat ini bertujuan untuk penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dimana payung hukum kita mengacu pada Perbup no. 18 tahun 2021, dimana tempat-tempat tongkrongan kita tetap pantau,” katanya.
Dalam hal ini beberapa tempat telah mereka singgahi untuk dilakukan sidak. Dan dari tilikan awak media beberapa tempat ada yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.
“Diantaranya Vesta Kafe, Dimmu Kopi, kemudian warung yang masih mengkondisikan mengumpul orang banyak sepeti Warung STMJ BURJO di Mabuun tadi, dan selanjutnya Kafe Pitstop,” ujarnya.
Kemudian dalam giat sidak kali ini pun, terdapat sebuah tempat tongkrongan yang terlihat seperti mengelabui para petugas gabungan.
“Seperti tadi, didepan kafe tertulis tutup, namun pengunjungnya mereka kondisikan dibelakang, jadi nanti akan kita tindak, akan kita beri sanksi, apakah izinnya nanti kita cabut atau yang lainnya,” beber Syahrani.
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak kafe yang berada di Jalan Anggrek I tersebut, dan sudah diberikan pembinaan serta pemahaman tentang aturan.
“Namun, setelah kita sidak dilapangan, mereka mengelabui petugas dan melanggar, nanti kita akan panggil lagi. Kami tidak akan henti-hentinya, mungkin nanti sampai ada tindakan yang agak keras jika tetap melanggar aturan,” ungkapnya.
Diakhir wawancaranya, Syahrani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tetap menjaga protokol kesehatan.
“Sama-sama mentaati peraturan, karena menhindari Covid-19 ini bukan hanya dari petugas saja, tapi juga seluruh masyarakat. Nah, makanya petugas di Kabupaten Tabalong tidak henti-hentinya memberikan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan,” himbaunya.*