BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar acara penyerahan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
auditorium kantor Bupati HST, Rabu (31/12). Dengan begitu SKPD yang telah mendapat DPA bisa menjalankan programnya diawal tahun 2015 mendatang.
Bupati HST H Harun Nurasid mengatakan, penyerahan DPA ini merupakan langkah awal bagi SKPD sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan DPA yang ada. Bahkan Dinas dan Badan mulai tahun depan bisa menjalankan program sesuai apa yang ada di DPA.
“Dengan penyerahan DPA diharapkan anggaran bisa terserap maksimal. Jadi harus betul-betul dilakukan persiapan, agar pembangunan fisik ataupun nonfisik memiliki kualitas” katanya.
Harun menbgharapkan seluruh SKPD dalam melaksakanan DPA harus sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk pembangunan dan pelaksanaan kegiatannya tepat waktu sesuai dengan target.
“Tentu bila kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pejabat di SKPD tidak perlu takut. Bila anggaran sudah masuk di DPA maka SKPD yang bersangkutan harus melaksanakan kegiatan itu,pemerintah pusat siap membantu dan memfasilitasi program daerah asalkan program itu selesai sesuai dengan target.” ucapnya.
Orang nomor 1  di HST itu menuturkan, seluruh Dinas dan Badan di HST semuanya mempunyai tanggung jawab yang sama.
“Tanggung jawabnya sama, namun bagi Dinas maupun Badan yang mendapat DPAnya besar tentu akan mempunyai tanggung jawab yang lebih tinggi.” Ujarnya.
Kedepan ini yang perlu dievaluasi menurut Bupati Harun adalah  supaya seluruh Dinas dan Badan bisa konsisiten dalam hal administrasi perencanaan yang tidak memakan waktu yang lama. (AdvHumHST)