Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Bapeddalitbang Ingin Produk Unggulan Tabalong Dilindungi
TANJUNG, Metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi hak kekayaan intelektual Kabupaten Tabalong di Pendopo Bersinar, Jumat (18/3/2022).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tabalong, Muhammad Noor Rifani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mamacu dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan di daerah.
“Banyak produk daerah Tabalong yang terkenal, (seperti) paliat, langsat, durian, kacang sate dan batik Tabalong,” ujarnya.
Ia berkeinginan inovasi yang dihasilkan tersebut agar dapat dilindungi sehingga menumbuhkan motivasi untuk membuat suatu karya.
“Kita melindungi mereka supaya hasil karya mereka benar-benar merupakan karya usaha yang tidak bisa ditiru atau dimiliki orang lain,” tutur Rifani.
Sedangkan Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah mengatakan, Pemerintah Daerah Tabalong peduli terhadap perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Ini kunci penting yang harus dipegang, karena maju mundurnya perekonomian daerah ada satu penunjang kuat, yaitu kekayaan intelektual yang terlindungi dengan baik,” tuturnya.
Lanjutnya apabila ide, inovasi dan karya cipta terlindungi dengan baik, sehingga mengurangi kemungkinan diambil oleh orang lain.
Ia menambahkan, pentingnya perlindungan kekayaan intelktual diharapan dapat mendorong perekonomian di wilayah Tabalong dapat ditingkatkan secara masif.
Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabalong, Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Tanjung, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung dan peserta sosialisasi KI Kabupaten Tabalong.