PROGRAM Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Adaro Indonesia, bidang sosial budaya yang merupakan salah satu kegiatan bina desa tahun 2012 disosialisasikan kepada 32 desa binaan PT. Adaro yang terdapat di 8 Kecamatan yaitu kecamatan Tanta, Murung Pudak, Muara Harus, Pugaan, Kelua, Tanjung, Haruai dan Kecamatan Upau.
Sosialisasi program CSR PT. Adaro bidang sosial budaya dilaksanakan di aula Gedung Joewang 45 Tanjung Senin (26/11) tadi diikuti camat, kepala desa, Ketua BPD.
Sedangkan pihak PT. Adaro yang memberikan sosialisasi adalah Superintendent CSR H. Fajerianoor, sebelum dilaksanakan paparan sosialisasi terlebih dahulu sambutan camat Tanjung Drs. Akhmat Tajuddin, M.Si yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya Camat Tanjung menjelaskan, tujuan sosialisasi program CSR PT. Adaro adalah untuk memberikan pengetahuan bagaimana mengelola penggunaan dana bantuan CSR dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang tidak baik atau ketidakharmonisan aparat pemerintah desa dengan masyarakat terkait dengan bantuan yang diberikan terhadap desa.
 Ia menjelaskan, bahwa bantuan program CSR terhadap desa merupakan kewajiban pihak perusahaan dalam membina desa disekitar wilayah operasional.
Sementara itu super intendent CSR PT. Adaro Indonesia H. Fajerianoor memaparkan, beberapa hal terkait program CSR diantaranya “etika pihak perusahaan dalam memberikan bantuan kepedulian bidang sosial budaya melalui kegiatan bina desa “ termasuk aspek hukumnya.
PT. Adaro melalui program CSR bina desa akan memberikan bantuan dana CSR berdasarkan proposal yang telah dibuat melalui musyawarah desa dengan mengundang camat / aparat kecamatan, kepala desa dan aparatnya, BPD, tokoh msyarakat, tokoh agama, organisasi / kelompok kemasyarakatan yang ada di desa dan masyarakat umum lainnya. Dokumen proposal disahkan oleh camat dan diverifikasi kelengkapannya oleh tim CSR,  penyaluran dana CSR akan disalurkan 100% ke rekening program CSR desa.
Alokasi dana untuk desa dari program CSR masing-masing desa binaan : ring 1 sebesar Rp. 75.000.000, ring 2 sebesar Rp. 50.000.000, dan ring 3 sebesar Rp. 25.000.000,-
“Alokasi dana tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan prioritas di desa berdasarkan hasil musyawarah desa perumusan program CSR pertahun anggaran, dan dalam pemanfaatan dana CSR akan dilakukan pendampingan oleh team CSR PT.Adaro,” ujarnya.  (Metro7/Via)