Barabai — Dalam rangka hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan anak tahun 2012 Polres HST bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan PPA Kab HST menggelar aksi kampanye 16 hari anti kekerasan, yang dipusatkan dijalan Perwira Depan Lapangan Dwi Warna Barabai,  Senin (26/11) kemarin.
Aksi kampanye 16 Hari anti kekerasan ini ditandai dengan pembagian brosur dan PIN yang bertemakan Sejuta Senyum Untuk Perempuan dan Anak Indonesia kepada para pengendara motor dan  pengguna jalan.
Menurut Kanit PPA Polres HST Bripka Herfih dalam perkembangannya, Kampanye ini bukan hanya menjadi perhatian para feminis dan aktivis perempuan dan anak yang ada di kabupaten HST, namun menjadi kerjasama dan sinergi berbagai pihak baik dari pemerintah kab HST, swasta, maupun masyarakat lainnya.
“Hal ini salah satu upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tujuan membangun dunia tanpa kekerasan, dimana perempuan dan anak dapat menikmati hak asasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Herfih menerangkan strategi yang diterapkan dalam kampanye ini beragam sesuai dengan karakteristik dan kekhassan masing-masing daerah baik dari segi ekonomi, social budaya dan politik, namun secara prinsip di tekankan untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran HAM.
“Intinya mengajak semua orang dari berbagai kalangan terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta mendorong terwujudnya jaminan perlindungan yang lebih baik bagi para survivor atau korban yang telah mampu melalui pengalaman kekerasan dan menjadi berdaya,” terangnya.
Herfih juga menghimbau untuk meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperkuat kerja dan jejaring kerja penanganan kasus-kasus kekerasan, membangun kerjasama yang lebih sistematis dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat local maupun nasional.
“Selain itu saya juga menghimbau agar mengembangkan metode-metode yang efektif dalam meningkatkan pemahaman public dalam gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat advokasi terhadap lembaga penyelenggara Negara agar memenuhi kewajiban menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya. (advhumashst)