BATULICIN, metro7.co.id — Sesuai dengan amanah undang-undang, Kepala Sucofindo Cabang Batulicin Muhammad Eko Supriana mengingatkan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri sosialisasi sertifikasi produk halal bagi peserta pelaku UMKM, di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (2/7/2024) pagi.

Sosialisasi itu merupakan kerjasama Kemenag Tanah Bumbu dengan PT Sucofindo Cabang Batulicin selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Pemberlakukan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024,” ungkap Muhammad Eko Supriana didampingi Kepala Kemenag Rusbandi dan Kepala RPH Batulicin drh. Ali Mubin, saat ditemui reporter radio swara bersujud, di ruang kerja kepala Kemenag.

Dikatakan Eko Supriana, kewajiban bersertifikat ini akan dimulai untuk produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

“Seperti usaha catering, warungan, restoran dan juga cafe yang akan menjadi sasaran kita sertifikasi halal yang ada di Tanah Bumbu termasuk juga di Kotabaru,” ujarnya.

Sertifikasi halal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, manfaat UMKM memiliki sertifikasi ini diantaranya dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memenuhi tuntutan pasar global.