Rantau — Wakil Bupati Ir Sufian Noor, baru-baru tadi, memimpin upacara peringatan hari otonomi daerah XVII yang digelar di halaman Kantor Bupati Tapin. Upacara ini diikuti oleh para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tapin Dr H Rahmadi MSi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat di 12 kecamatan di Tapin.
Tema peringatan Otda tahun ini adalah “Dengan otonomi daerah kita tingkatkan kapasitas pemerintahan daerah untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.”
Sufian Noor menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kalau peringatan hari otonomi daerah ini merupakan media bagi jajaran pemerintah dan pemerintahan daerah, untuk merefleksikan serta memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera.
Dikatakannya otonomi daerah pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama, pertama tujuan demokrasi yaitu memposisikan pemerintah daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal. Hal ini untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Yang kedua tujuan kesejahteraan yakni mengisyaratkan pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien dan ekonomis.
“Perjalanan mencapai tujuan otonomi daerah masih harus kita teruskan secara tekun, penuh semangat dan berkesinambungan. “Kita harus makin mampu untuk memanfaatkan berbagai kesempatan dan menjawab setiap tantangan dengan program-program pembangunan yang tepat, cerdas dan efektif,” ujarnya.
Pemerintah kata wabup, dengan sepenuh hati menyadari bahwa belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia juga terkait dengan regulasi yang mengaturnya. Saat ini penyempurnaan pengaturannya tengah dilakukan, seiring dengan dinamika sosial politik dan ekonomi yang berkembang. “Penyempurnaan pengaturan tersebut diantaranya terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan dan lain-lain,” katanya.
Pengaturan yang ada sekarang kata wabup, ternyata belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme, mobillitas pegawai lintas daerah dan antar susunan pemerintahan dan netralitas mereka terhadap kekuatan politik yang ada di daerah.
“Menghadapi situasi seperti ini, penyempurnaan terhadap berbagai pengaturan yang ada dan hal-hal baru yang memerlukan pengaturan lebih lanjut perlu dilakukan secara cermat agar kualitas ekonomi daerah semakin efektif, efesien dan akuntabel,” cetusnya.
Wabup berharap melalui otda ini diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. (Metro7/Fit)