KANDANGAN, metro7.co.id – Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan mitra BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta Program JKN.

Terutama fungsi pengingat membayar iuran kepada peserta segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut juga sebagai peserta mandiri.

Dewi Hartati, wanita 25 tahun asal Desa Panjampang Bahagia, Kecamatan Simpur yang mengungkapkan pengalamannya menjadi Kader JKN pada beberapa tahun terakhir.

Dewi menyebut pengalaman menjadi seorang kader JKN sangat berkesan, karena selain dirinya memperoleh banyak pengetahuan dan informasi tentang Program JKN, pengalaman lainnya saat ia harus menghadapi berbagai sikap dan respon peserta binaan yang dikunjunginya.

“Sangat senang bisa bergabung menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai Kader JKN karena selain menjadi aktivitas dan pendapatan tambahan bagi saya, tentu dengan menjadi Kader JKN saya lebih tahu tentang program-program dari BPJS Kesehatan,” ujar Dewi.

Selain menjadi seorang kader JKN, aktivitas utama Dewi, yakni sebagai seorang wirausaha. Menurutnya, kedua aktivitasnya tersebut dapat berjalan beriringan karena salah satu tugas utama dirinya sebagai kader JKN, yakni membantu peserta binaannya dalam membayarkan tunggakan iuran.

Bermodal mesin dan loket PPOB miliknya, ia mengaku dapat membantu peserta lebih banyak. Selain itu, Dewi juga menuturkan, berbagai pengalamannya saat berkunjung ke rumah peserta binaan yang menjadi tanggungjawabnya.

Ia mengatakan, peserta kerap kali menunjukkan sikap yang beragam memaknai kunjungannya dalam mengingatkan kewajiban membayarkan iuran, mulai dari yang bersikap kooperatif hingga yang membuatnya harus menghela nafas.

“Kondisi peserta yang kami kunjungi tentu sangat beragam latar belakang, kondisi ekonomi hingga aktivitas sehari-hari yang mereka jalani. Sebagian peserta ada yang memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri, sehingga ketika kami datang dan menjelaskan bahwa mereka memiliki tunggakan iuran, mereka memahami dan menjelaskan kondisi yang menyebabkan mereka belum mampu membayarkan iuran mereka,” katanya.

“Tapi, ada juga terkadang peserta yang tidak tahu, iuran peserta mandiri harus dibayarkan setiap bulan, mereka anggap cukup membayarkan iuran saat akan menggunakan saja. Bahkan, ada juga peserta yang malah marah-marah dengan kedatangan dan penjelasan kami,” tambahnya.

Bagi Dewi, dalam keadaan-keadaan tersebutlah fungsi dan perannya sebagai Kader JKN harus dijalankan.

Ia berusaha untuk membantu memberi penjelasan kepada peserta baik tentang kewajiban membayar iuran, tentang alur pelayanan kesehatan hingga program-program terbaru dari BPJS Kesehatan yang dapat membantu mereka yang memiliki tunggakan iuran, salah satunya dengan memberikan edukasi terkait Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap.

“Benar, peserta kadang tidak hanya bertanya tentang iuran BPJS Kesehatan saja, ada juga yang tanya tentang cara mendapat rujukan atau sekedar cek status kepesertaan juga. Untungnya kami sudah dibekali informasi dari staf di BPJS Kesehatan Cabang Barabai tentang hal-hal tersebut sehingga sedikit banyak kami mampu menjelaskan kepada peserta,” ungkapnya.

“Kami juga selalu menawarkan kepada peserta yang memiliki perangkat komunikasi yang memadai untuk mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk cek status kepesertaan mereka. Selain itu, kami juga turut menawarkan program REHAB kepada peserta yang memiliki tunggakan mulai dari empat bulan keatas yang memiliki keinginan melunasi tunggakannya namun tidak dapat melakukan pembayaran sekaligus,” tutupnya.