Sukses Pelaksaaan Pilot Project IP BMN Kontraktor PKP2B
foto:net |
Tanjung – Peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan negara tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Aset sebagai salah satu komponen penyusun LKPP menjadi sorotan utama terkait akuntabilitas keuangan pemerintah. Salah satu aset negara yaitu Barang Milik Negara (BMN) kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) selama ini belum diketahui kualitas pengelolaan dan nilai pastinya. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan program penertiban BMN Kontraktor PKP2B yang dimulai sejak semester II Tahun 2013.
Sebagai proyek awal (pilot project) program ini, pemerintah melaksanakan penertiban berupa inventarisasi dan penilaian (IP) aset kontraktor PKP2B pada perusahaan batubara PT Adaro Energy Tbk. di Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan dari 25 November 2013 sampai 4 Desember 2013 di lokasi penambangan dan produksi PT Adaro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kementerian ESDM. Proses inventarisasi dilaksanakan oleh tim Kementerian ESDM. Sedangkan untuk proses penilaian dilaksanakan oleh sembilan penilai DJKN dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, KPKNL Banjarmasin, dan KPKNL Pangkalan Bun.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efisien, efektif, dan akuntabel baik secara administrasi, fisik, maupun hukum. Setelah selesai dilaksanakan akan didapatkan jumlah, jenis, dan nilai wajar BMN PKP2B. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pengamanan terhadap aset negara.
Sebagai bentuk pengendalian atas kegiatan ini, kantor pusat DJKN dan Kementerian ESDM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas penertiban BMN kontraktor PKP2B pada 3 Desember 2013. Tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian ESDM, Direktorat Penilaian DJKN, dan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN ini melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan proses IP berjalan dengan baik dan semua kendala yang ada teratasi.
Dalam sambutannya saat acara monitoring, Pejabat dari Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM Tari menyampaikan bahwa hasil dari pilot project ini akan menjadi tolok ukur kegiatan IP PKP2B ke depan. Pelaksaan IP selama 10 hari tentunya menjadi usaha yang keras dari segi fisik dan pikiran para anggota Tim IP. Sinergi dari pihak ESDM, Kemenkeu, dan PT Adaro terbukti dapat dilaksanakan dengan sukses dan menghasilkan laporan IP yang memuaskan.
Kepala Subdirektorat Standaridisasi Penilaian Bisnis dan SDA Edih Mulyadih yang mewakili tim kantor pusat DJKN menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kunci awal untuk menata BMN dengan baik. Berbagai macam kendala di lapangan pasti ditemukan, dan sudah menjadi tugas Kantor Pusat DJKN untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan kebijakan dari segi metodologi dan peraturan.
Sebagai tuan rumah, Kepala Bidang Penilaian Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan tengah melaporkan pelaksanaan IP secara umum dan berbagai kendala yang dihadapi. Secara keseluruhan IP berjalan dengan lancar. Berbagai kesulitan bisa diatasi dengan baik oleh tim lapangan. Proses IP ke depan masih terus berjalan untuk semua kontraktor PKP2B. Dengan kegiatan ini, pengelolaan kekayaan negara akan semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.(Web. DKJN)
Sebagai proyek awal (pilot project) program ini, pemerintah melaksanakan penertiban berupa inventarisasi dan penilaian (IP) aset kontraktor PKP2B pada perusahaan batubara PT Adaro Energy Tbk. di Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan dari 25 November 2013 sampai 4 Desember 2013 di lokasi penambangan dan produksi PT Adaro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kementerian ESDM. Proses inventarisasi dilaksanakan oleh tim Kementerian ESDM. Sedangkan untuk proses penilaian dilaksanakan oleh sembilan penilai DJKN dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, KPKNL Banjarmasin, dan KPKNL Pangkalan Bun.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efisien, efektif, dan akuntabel baik secara administrasi, fisik, maupun hukum. Setelah selesai dilaksanakan akan didapatkan jumlah, jenis, dan nilai wajar BMN PKP2B. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pengamanan terhadap aset negara.
Sebagai bentuk pengendalian atas kegiatan ini, kantor pusat DJKN dan Kementerian ESDM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas penertiban BMN kontraktor PKP2B pada 3 Desember 2013. Tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian ESDM, Direktorat Penilaian DJKN, dan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN ini melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan proses IP berjalan dengan baik dan semua kendala yang ada teratasi.
Dalam sambutannya saat acara monitoring, Pejabat dari Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM Tari menyampaikan bahwa hasil dari pilot project ini akan menjadi tolok ukur kegiatan IP PKP2B ke depan. Pelaksaan IP selama 10 hari tentunya menjadi usaha yang keras dari segi fisik dan pikiran para anggota Tim IP. Sinergi dari pihak ESDM, Kemenkeu, dan PT Adaro terbukti dapat dilaksanakan dengan sukses dan menghasilkan laporan IP yang memuaskan.
Kepala Subdirektorat Standaridisasi Penilaian Bisnis dan SDA Edih Mulyadih yang mewakili tim kantor pusat DJKN menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kunci awal untuk menata BMN dengan baik. Berbagai macam kendala di lapangan pasti ditemukan, dan sudah menjadi tugas Kantor Pusat DJKN untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan kebijakan dari segi metodologi dan peraturan.
Sebagai tuan rumah, Kepala Bidang Penilaian Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan tengah melaporkan pelaksanaan IP secara umum dan berbagai kendala yang dihadapi. Secara keseluruhan IP berjalan dengan lancar. Berbagai kesulitan bisa diatasi dengan baik oleh tim lapangan. Proses IP ke depan masih terus berjalan untuk semua kontraktor PKP2B. Dengan kegiatan ini, pengelolaan kekayaan negara akan semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.(Web. DKJN)
Tinggalkan Balasan