Syairi Mukhlis Sayangkan Tak Adanya Anggaran Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima
KOTABARU, metro7.co.id – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyayangkan tidak dianggarkannya biaya untuk kajian tim percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima pada tahun ini.
Padahal menurut Syairi, berdasarkan pada hasil rapat dengar pendapat, Desember 2021 lalu, disepakati provinsi akan menganggarkan untuk kajian senilai Rp 250 juta, yang akan masuk di perubahan APBD 2022.
“Ternyata dalam prosesnya anggaran tersebut tidak terealisasi di tahun 2022 ini,” kata dia usai menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kalsel, Senin (14/11/22).
Tentu ini kata Syairi menimbulkan kekecewaan dari teman-teman tim penuntut percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima.
Syairi melihat ini terjadi miskomunikasi antara SKPD terkait dengan Bappeda dan juga Bakeuda Kalsel dan pihak terkait sehingga dana tersebut gagal cair.
“Kita juga merasa dirugikan yang mestinya di 2022 kajian dokumen pemekaran harusnya sudah selesai ini kembali mundur ke 2023,” ujarnya
“Dari hasil pertemuan tadi disepakti akan dimasukkan di APBD murni 2023. Mudahan tidak ada halangan lagi, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak merealisasikan pada tahun 2023,” kata Syairi
Ketua Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima Rabbiansyah juga mengaku kecewa karena tidak direalisasikannya anggaran kajian akademis tahun ini
Pihak provinsi menurut Robi terkesan tidak terbuka dan tidak mendukung dengan Kambatang Lima setelah adanya kejadian ini.
“Makanya kita minta hearing, mencari tahu siapa penyebeb hilangnya anggaran itu. Melihat pemaparan baik Bakeuda, Balitbangda, Bappeda dan teman di DPRD Kalsel, bisa kami nilai teman teman ini tidak aware, tidak open, terhadap Tanah Kambatang Lima,” ujarnya
Anggota DPRD Kotabaru ini lantas menganggap kejadian itu sebagai angin lalu, namun ia mewanti ke depan dengan janji pihak provinsi yang akan merealisasikannya pada 2023 sekaligus menambah anggarannya.
Jika tidak ditepati atau kejadian serupa terulang ia sangsi akan menurunkan ribuan massa dari Tanah Kambatang Lima ke DPRD Provinsi. ***