TANJUNG, metro7.co.id – Rapat tim penyusun dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong cari peluang retribusi di sarang burung walet untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan itu rapat dipimpin oleh Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah, bertempat di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong, pada Selasa (4/7/2023).

“Dari hasil rapat, saran dari beberapa SKPD dapat kami simpulkan bahwa untuk menarik peluang retribusi itu sudah ada,” ujar Sekda.

Menurutnya peluang tersebut benar ada hanya saja yang jadi sedikit masalah persyaratan izinnya yang membuat para pelaku pengusaha burung walet enggan untuk mengurusnya.

“Apakah kita bisa permudah itu, juga kita kembali akan dikoreksi kawan-kawan draft yang sudah disiapkan oleh dinas perkebunan dan peternakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan koreksi dari SKPD draft rancangan perda ini nanti akan adakan rapat lagi (lanjutan) untuk finalisasi.

Kemudian ia mengharapkan dengan ini sebagai peluang (langkah awal) untuk kedepannya bisa meningkatkan PAD.

“Semoga berjalan lancar, kami berharap ini adalah peluang kita untuk menarik retribusi sarang burung walet jadi kedepan semoga dari retribusi ini PAD kita bisa meningkat,” pungkasnya. ***