Tabalong Salah Satu 9 Kabupaten Peraih Penghargaan Aplikasi Percontohan
TANJUNG, metro7.co.id – Kabupaten Tabalong salah satu dari 9 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan aplikasi Srikandi yang terimplementasi dan surat masuk surat keluar yang terbanyak.
Dari 241 Kabupaten/Kota di Wilayah Selatan dan Timur di Indonesia, Kabupaten Tabalong termasuk salah satu dari 9 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan aplikasi Srikandi yang terimplementasi dan surat masuk surat keluar yang terbanyak.
Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Tabalong dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2023 diterima langsung oleh Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, Noor Zain Akhmat Yani pada acara workshop penerapan aplikasi srikandi dan penyusunan kebijakan instrumen kearsipan di daerah yang dirangkai penganugerahan penghargaan, Rabu (6/9), di The Sunan Hotel Surakarta Jawa Tengah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Tabalong, Hj Rahma Norita, Rabu (13/9) di Tanjung.
Dijelaskannya, dengan diraihnya penghargaan tersebut pihaknya antusias ingin mengimplementasikan aplikasi srikandi sampai ke seluruh desa.
“Saat ini menurutnya yang belum kami implementasikan adalah terhadap lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah, dan kedepannya semua tata usaha di lembaga pendidikan akan diimplementasikan dengan bekerjasama Dinas Pendidikan setempat,” katanya.
Karena aplikasi srikandi merupakan aplikasi umun yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat yang leading sektornya adalah ANRI bekerjasama dengan 3 Kementerian, yaitu Kementerian PAN-RB, Kominfo dan Siber Sandi Negara.
“Dengan aplikasi srikandi ini adalah aplikasi sistem informasi Pemerintah berbasis elektronik yang dimiliki oleh bidang kearsipan dengan perka ANRI Nomor.4 tahun 2021 yang mempedomani tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi,” bebernya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong awal mendapatkan akun live srikandi pada tanggal 25 sampai 26 Oktober 2022 lalu setelah dilakukan pemantapan dan menerima pertama aplikasi percontohan, setelah bisa menginput 4 pilar, yaitu Perbub tentang tata naskah dinas, kode klasifikasi, jadwal retensi arsip dan Sistem Keamanan Arsip Dinamis (SKAD).
“Jadi itulah yang kami input, dengan ada syarat tersebut kami bisa mendapatkan akun live. Alhamdulillah Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten ke tiga yang mendapatkan akun live tahun 2021, tapi diimplementasikan ke seluruh bersama Kominfo sampai tahun 2022, dan dilaunching pada 7 Februari 2023 serta disyahkan oleh pusat,” jelasnya.
“Dengan keberadaan aplikasi ini gunanya sangat mendukung terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tutupnya