35 Desa Dapat Sertifikat Tanah Gratis
TANJUNG – Publik di 35 desa Kabupaten Tabalong boleh bergembira, sebab lewat dana APBN dan APBD ditetapkan sebanyak 8500 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Program PTSL gratis yang dilaunching pada bulan Januari 2018 lalu, hingga saat ini telah terlialisasi 6500 dari target 8400 peta bidang.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabalong, Kusworo saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu tadi mengatakan pihaknya menargetkan untuk terbit sertifikat sebanyak 7000 yang telah ditetapkan dan tersebar di 35 Desa dalam Wilayah Kabupaten Tabalong.
“Sampai saat ini atau di bulan Oktober 2018 pengukuran yang kami lakukan sudah mencapai sekitar 6500 bidang tanah milik masyarakat,” katanya.
Dari kegiatan survei pemetaan tersebut dikatakannya telah terkumpul data kepemilikan tanah sekitar 6300, dan diharapkan bisa tercapai 100 % diakhir tahun mendatang.
Kemudian dari target 7000, ada tambahan dari lintas sektor seperti UKM, pertanian, nelayan yang jumlahnya kurang lebih 980.
Namun sebutnya lagi ada sedikit perubahan disebabkan satker terkait tidak bisa menyediakan data yuridisnya dan juga untuk lintas sektor itu ada perubahan, sehingga ada kurang lebih 250 saja dan sisanya dijadikan PTSL.
Dengan adanya program PTSL ini kesempatan baik bagi masyarakat untuk mensertifikatkan tanah miliknya, karena seluruhnya dibiayai oleh Negara, mulai dari biaya pengukuran, pemeriksaan tanah, penerbitan sertifikat semua ditanggung Pemerintah Pusat melalui dana yang bersuber dari APBN.
Kemudian pemerintah daerah membiayai penyediaan patok , dan biaya pemasangannya dilapangan termasuk juga materai semuanya gratis bahkan petugas lapangan BPN yang langsung turun kedesa.
“Persertifikatan tanah yang kami lakukan melalui program PTSL ini gratis tanpa biaya, karena dibiayai oleh Pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang dananya bersumber dari APBN dan APBD,” imbuhnya. (metro7/via).
Tinggalkan Balasan