TANJUNG, metro7.co.id – Seringnya banjir dikawasan Kabupaten Tabalong bahkan sekarang bisa dua kli dalam setahun membuat DPRD setempat bergerak untuk merencanakan pembangunan bendungan guna meminimalisir banjir, Selasa (13/7).

Perundingan masalah pembangunan bendungan di Balai Sungai Kalimantan Selatan dalam agenda konsultasi koordinasi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Tabalong juga diikuti Dinas PUPR bagian SDA dengan materi tahapan awal pembangunan bendungan di Tabalong.

Atas kedatangan Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD, pihak balai memastikan mendukung rencana serius pemerintah daerah tersebut dan meminta sesegeranya Tabalong menyiapkan beberapa persyaratan dalam pembuatan bendungan tersebut.

Jurni Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabalong mengatakan kedatangan DPRD dan dinas terkait kusus pada perencanaan awal untuk membuat bendungan di Tabalong yang direncanakan di bangun di wilayah utara dengan sasaran utama mengantisipasi banjir dan meluapnya air sampai ke HSU.

“Kita diminta sesegeranya menyiapkan tahapan awal yaitu lokasi dan gambaran awal proposal rencana bendungan untuk serahkan pada Balai Sungai dan pastikan bendungan yang di bangun dapat mangantisipasi banjir,” ujar Jurni.

Untuk tahun 2001 – 2002 Tabalong juga sudah mendapat bendungan pengairan pertanian di Kecamatan Jaro dan air bersih di Selatan Kelua,  Muara Harus dan Banua Lawas.

M Herliansyah Kabid PJPA Balai Sungai Kalimantan Selatan mengatakan, pembangunan bendungan Tabalong juga tergantung keuangan negara, karena kondisi keungan dari pagu tahun lalu ada penurunan, hingga berdampak pada kalimantan, terutama usulan yang memerlukan pembiayaan besar, hingga ada pengetatan penyaringan serta pendalaman yang lebih selektif.

Untuk bendungan disebutnya harus lahan yang sudah diiliki daerah tanpa konflik dengan masyarakat, lalu desain oleh konsultan dan lahan harus menyelesaikann kajian lingkungn hidup dan semua pembiayanya di tanggung daerah.

Pihak balai juga menekankan untuk pembangunan bendungan juga harus mengutamakan studi kelayakan yang benar-benar tepat terutama usulan pilihan loksi serta izin lingkungan hidup dan memerlukan waktu yang panjang serta ada sosialisasi ke masyarakat. ***