TANJUNG, metro7.co.id – Untuk lebih memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang bertanggung jawab terhadap segala administrasi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPKA) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan pedoman kearsipan dan penataan arsip sesuai standar buku, Senin (13/3) di Aula DPKA Tabalong.

Kepala DPKA Tabalong, Hj Norhayati melaporkan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan supaya perangkat daerah sadar arsip mampu mengelola dan menata arsip dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2017.

“Untuk itu, ia berpesan agar peserta bimtek kali ini dapat mengikuti dengan baik dan nantinya bisa menerapkan tentang kearsipan pada perangkat daerah masing-masing,” harapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda)
Tabalong, H Hamida Munawarah dalam teks sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Subhan mengatakan, diketahui bersama, pentingnya arsip menurut pemerintah menetapkan kearsipan dalam urusan wajib, Pemerintah Kabupaten Tabalong tentunya memberikan perhatian lebih terhadap kearsipan sejak ditetapkan urusan wajib.

Salah satunya dengan anggaran yang disediakan di APBD yang selalu meningkat tiap tahunnya.

“Arsip dahulu dianggap remeh dan tidak diperhatikan, namun itu dahulu. Arsip juga selalu dipandang sebelah mata, padahal setiap arsip adalah dokumen penting bukan hanya arsip jajaran pemerintahan, namun arsip desa hingga pribadi juga penting seperti sertifikat rumah, akte kelahiran, maupun arsip pengiriman uang,” katanya.

Saat ini orang telah menyadari bahwa arsip sangatlah penting. Arsip merupakan alat bukti otentik bila suatu saat ada permasalahan.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Tabalong terus mendorong instansi Pemerintah untuk menata dan mengelola arsipnya dengan baik, baik jajaran Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Pemerintahan yang baik (Governance) akan terselenggara jika didalamnya ada peran kearsipan yang baik pula.

Peran penting arsip dinamis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, dengan menyediakan informasi yang berguna dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.

“Oleh karenanya diharapkan dengan kegiatan ini maka pengelolaan dan penataan arsip yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong semakin baik,” tutupnya.