TANJUNG, metro7.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Rabu (1/2), di Wisma Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.

Kegiatan entry meeting BPK RI Perwakilan Kalsel dengan Pemkab Tabalong dihadiri Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Kepala Inspektorat Daerah Tabalong, Zainal Arifin dan para kepala SKPD Jajaran Pemkab Tabalong.

Kepala Subdit Inspektorat Wilayah II BPK Kalsel, Arif Arkanuddin dalam bagian sambutannya menyampaikan, pihaknya secara resmi melakukan entry meeting dengan Pemkab Tabalong dalam rangka untuk perkenalan supaya terbangun komunikasi dengan baik dan enak.

“Dengan entry meeting ini sebenarnya sudah menjadi mekanisme dan standar prosedur di BPK dalam melakukan apapun auditnya harus ada entry meeting supaya terbangun chemistry antara kita dengan Pemkab dan BPK,” katanya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa BPK ini mempunyai tugas untuk melakukan audit, antara lain audit laporan keuangan audit ini adalah audit yang rutin setiap tahun kita pasti datang.

Kalau untuk yang semester 2 auditnya adalah dengan tujuan tertentu atau kinerja, kita tidak selalu datang, karena memang amanah konstitusinya begitu.

“Jadi audit laporan keuangan yang akan kita lakukan ini tujuannya adalah untuk memberikan opini atas laporan keuangan, opini ini adalah sebenarnya pendapat BPK, penilaian BPK terkait tingkat kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh SKPD-SKPD jajaran pemerintah daerah,” jelasnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, kewajiban pemerintah daerah itu menetapkan APBD dan melaksanakannya, didalam melaksanakan itu harus bertanggung jawab antara lain pelaksanaan pendapatan maupun belanja,” tambahnya.

Disamping itu, Bupati membangun sistem pengendalian intern, baik secara makro di dalam pemerintah daerah juga di dalam masing-masing SKPD supaya nanti APBD dapat berjalan sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat tentunya untuk kemampuan masyarakat, dan yang paling utama tidak ada penyalahgunaan.

Arif mengakui, Kabupaten Tabalong sudah lama, bahkan lebih 5 tahun sudah meraih opini WTP artinya tingkat kualitas pengelolaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong itu sudah bagus.

“Tim kami akan melakukan audit fokus pada pos-pos yang besar, misalnya pos belanja modal, belanja barang, belanja aset dan sebagainya. Dan yang utama, kami akan melihat bagaimana kepatuhannya pada saat melakukan pelaksanaan dalam belanja modal, belanja barang dan sebagainya, termasuk audit terhadap bantuan parpol,” bebernya.

Tim BPK Kalsel yang berjumlah 5 orang dengan penanggung jawab Kepala BPK Pewakilan Kalsel, Rahmadi dan Ketua Tim, Etty akan melakukan audit pendahuluan intern selama 25 hari kerja di Tabalong.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya menyatakan sangat menyambut baik atas audit pendahuluan untuk pra LKPD dan audit tentang bantuan parpol yang dilakukan BPK Perwakilan Kalsel.

“Kami berkeinginan untuk bisa meraih opini WTP kembali, karena kebahagiaan tersendiri bagi saya yang akan mengakhiri jabatan pada 17 Maret 2024 tapi menurut perubahan Undang-Undang Nomor 16, saya akan berakhir pada 31 Desember 2023,” ujarnya.

“Kalau opini WTP kita dapat raih kembali tahun 2023 ini maka jumlahnya 9 WTP, dan pada saatnya pertanggung jawaban pekerjaan 2023 di bulan Mei nanti mudahan bisa diraih lagi 1 WTP sehingga Tabalong lengkap dengan 10 WTP selama 2 periode masa kepemimpinan saya,” tutup Bupati.