TANJUNG – Demi peningkatan keterbukaan informsi dan profesionalisme kerja, DPRD Tabalong mengkaji E-Risalah dan mekanisme reses ke kota Depok Jawa Barat, Rabu (2/10).

Dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Tabalong Jurni, lebih dari tiga jam para anggota DPRD menggali informasi terkait reses dan E-Risalah dengan pemateri sekwan DPRD Depok Zamrowi diruang rapat DPRD Kota Depok.

Zamrowi sendiri mengatakan sudah ada 7000 kunjungan yang datang ke DPRD Depok dan ada dua yang serius untuk juga menggunakan publikasi E-Risalah Kota Medan dan Kota Bandung.

Menurutnya sebenarnya sudah banyak yang menggunakan E-Risalah. Namun terkadang bermasalah di internal anggota dewan sendiri kalau pencatatan harus dengan E-Risalah.

“Kalau Tabalong berminat kami akan bantu,” katanya.

Terkait pelaporan reses pihaknya pelaporanya dilaksanakan per fraksi berupa narasi dan dilampirkan laporan kegiatan semua fraksi dilaporkan pada paripurna reses dan digodok menjadi pokir.

E-Risalah sendiri akan coba diterapkan di DPRD Tabalong sesuai dengan arahan KPK atas asas keterbukan dan perbaikan pencatatan rapat serta menata propesionalisme dewan dalam pelaksanaan rapat rapat penting termasuk rapat pembahasan di DPRD.

E-Risalah sendiri merupkan satu sistem pencatatan otomatis dari sistem yang bekerja merekam suara pembicara menangkap suara dan mengeluarkan menjadi sebuah tulisan hingga tidak ada item yang tidak tercatat dalam sebuah rapat.

Jurni Waket I DPRD Tabalong mengatakan pihaknya serius untuk menggunakan E-Risalah di Tabalong.

“Semoga secepatnya sudah bisa dilaksanakan pencatatan rapat dengan metode E-Risalah di Tabalong terkait reses, kita juga kaji bagaimana pelaporan dan pola kegiatan reses hingga pelaksanaan reses anggota tidak ada masalah kedepannya,” katanya. (metro7/reza)