TANJUNG, metro7.co.id – Dalam upaya mengoptimalisasikan pajak pusat dan pajak daerah serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meningkatkan DBH pajak, mendapatkan insentif koordinasi, juga untuk menambah unsur DBH pajak sebagaimana PPh Final WP yang diatur di dalam PP 23, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar rapat koordinasi (rakoor) dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjung, Kamis (23/09/2021) di Aula Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, dengan mrnghadirkan dua nara sumber yaitu dr.Marja Sinurat, M.Pd, MM dan Womsiter Sinaga, yang memberikan materi secara virtual.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka kajian optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak Kabupaten Tabalong yang lebih khusus untuk meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak dan koordinasi pemerintah daerah dengan KPP Pratama Tanjung, serta meningkatkan pendapatan berupa dana bagi hasil pajak di Tabalong ini.

Adapun peserta rakoor sebanyak 46 orang yang terdiri dari Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Para Camat, Lurah, Ketua dan Sekretaris Forum Kepala Desa dan BPD Kabupaten Tabalong.
Out put yang diharapkan tersusunnya data best dana bagi hasil berupa jumlah pajak-pajak pusat yang ada di Kabupaten Tabalong per SKPD, per jenis pajak, jumlah perusahaan dan orang pribadi yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak dan yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak.

Kemudian jumlah perusahaan dan orang pribadi yang belum melaporkan dan membayar pajak, jumlah orang pribadi non karyawan dan karyawan, serta perhitungan besar dana bagi hasil pajak pertahun untuk Kabupaten Tabalong.

Sekda Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji dalam sambutannya saat membuka kegiatan rakoor mengatakan, dana pajak bagi hasil yang ada DBH bagi kita, momen rakoor ini sangat pas sekali karena ini persis pada saat dalam proses penyusunan raperda APBD 2022.

“Saya yang juga selaku ketua TAPD, dimana kami TAPD Tabalong yang dalam keadaan sedang pusing karena saat ini sesuai laporan sekretaris TAPD bahwa kondisi keuangan bukan devisit tapi kekurangan dana yang belum ditutup dengan silfa hampir Rp 91 miliar,” katanya.

Penyusunan APBD tahun ini cukup cepat, karena memang berada di Pandemi Covid-19 yang tentu saja revisi pertumbuhan ekonomi juga menurun. Sementara pertumbuhan ekonomi dengan pajak dan retribusi menjadi andalan bagi kita, atau andalan bagi penerimaan daerah.

“Kemudian untuk Tabalong sangat bergantung dengan dana transfer termasuk juga DBH pusat dan DBH provinsi lebih besar dari pada PAD kita,” katanya. ***