TANJUNG – Meski sudah zona hijau alias nol kasus positif di Kabupaten Tabalong, tapi pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri nantinya direncanakan bukan di Mesjid, melainkan di lapangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disepakati saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan, Senin (18/5/2020).

Dalam rapat tersebut juga disebutkan syarat pelaksanaan shalat idul fitri bisa terlaksana apabila hingga Jumat (22/5/2020) nanti kasus positif Covid-19 di Tabalong tetap nol kasus.

“Kita memutuskan pada saat Idul Fitri nanti akan dilaksanakan salat Ied. Bagaimana pengaturannya nanti ada surat edaran dari MUI dan Kemenag Tabalong,” ucap Bupati Anang kepada wartawan.

Bupati Anang juga menyampaikan, saat ini pemerintah daerah hanya dapat menyampaikan tentang pengaturan tempatnya yakni agar Salat Idul Fitri digelar di lapangan terbuka dan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. (metro7)