Bulan Panutan PBB P2, Bupati Anang Minta ASN Berikan Teladan ke Masyarakat Terkait Kewajiban Pajak
TANJUNG – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong kembali melaksanakan kegiatan pencanangan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Pencanangan Bulan Panutan PBB P2 bagi semua ASN ini bertujuan untuk memotivasi, agar ASN bisa memberi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkatkan kesadaran dan partisipasinya memenuhi kewajiban membayar pajak khususnya PBB P2 tepat waktu.
Tidak hanya ASN saja yang diharapkan menjadi contoh bulan panutan PBB P2 ini, namun TNI,POLRI, dan Karyawan BUMN/BUMD/BUMS juga sama bisa menjadi panutan dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB P2.
Secara simbolis kegiatan pancanangan Bulan Panutan PBB P2 bagi ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong digelar Senin (22/6/2020 di Lapangan Halaman belakang Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi Pencanangan Bulan Panutan PBB P2 mengatakan melalui kegiatan ini ia mengajak semua untuk terus bekerja secara maksimal dalam mencapai target-target kinerja SKPD.
Diingatnya terlebih sudah memasuki semester kesatu tahun 2020 tentu progress kinerja sudah harus terlihat dari renja SKPD masing-masing.
“Saya memahami tahun 2020 ini merupakan tahun yang cukup berat bagi kita dikarenakan Pandemi Covid-19 yang terjadi, juga berpengaruh besar bagi kita termasuk juga dengan rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong Tahun 2020,” katanya.
Disebutnya pada target awal PAD yang mencapai Rp 200 milyar lebih dirasionalisasi menjadi kurang lebih Rp 156 milyar mengakibatkan banyak kegiatan dan pembangunan yang perlu direncanakan ulang.
“Ini merupakan sebuah realita diluar prediksi kita semua yang harus dijalankan dengan baik, dengar kerja keras dan soliditas antar SKPD,” katanya lagi.
Disebutnya target PAD dari sektor PBB P2 yang semula sebesar Rp 7,5 milyar dirasionalisasi menjadi Rp 5 milyar dikarenakan kondisi pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabalong.
“Langkah ini saya pikir merupakan langkah realistis yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini,” imbuhnya.
Bupati H Anang Syakhfiani juga berharap selaku Aparartur Sipil Negara kiranya dapat memberi kontribusi pada pencapaian target PBB P2 dan memberi contoh kepada masyarakat luas untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Saya juga memahami ada beberapa pendapatan ASN yang juga berpengaruh dikarenakan rasionalisasi anggaran, namun hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak,” ucapnya.
Kepada para Camat, Bupati juga meminta agar berupaya memaksimal PAD melalui sektor PBB P2 dengan melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa dan Lurah di wilayahnya masing-masing. ***
Reporter : Hivianor / Tabalong – Kalsel.