TANJUNG, metro7.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong sebagai organisasi yang telah berhasil menjalankan kiprahnya mengemban tugas pokok dan fungsi dalam memelihara keurukunan umat beragama didaerah, khususnya di Kabupaten Tabalong, diminta untuk turut berperan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya seperti kewajiban membayar pajak, retribusi dan kewajiban lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani pada saat menyampaikan sambutan dan arahan pada kegiatan forum pengurus dan anggota FKUB Tabalong, Kamis (11/02/2021) bertempat di Aula Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Bupati H.Anang Syakhfiani juga meminta FKUB Kabupaten Tabalong untuk menjalankan peran penting terus menerus merawat dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang selama ini semakin bagus dan semakin meningkat.

Tak lupa Bupati juga berpesan kepada FKUB agar terus menerus menjalin kekompakan di internal.

Ketua FKUB Kabupaten Tabalong, H.Zulfan Syahrani menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan dialog dengan para tokoh masyarakat dan pemuka agama di 5 Kecamatan, dari hasil dialog tersebut banyak keinginan-keinginan masyarakat yang dianggap perlu dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong, dan bahkan sampai muncul kesepakatan dan tekat mereka untuk terus berupaya dengan pihak-pihak lainnya merawat dan memelihara kerukunan umat beragama.

Dari hasil dialog tersebut mereka ingin terbentuknya pengurus FKUB ditiap kecamatan.

Namun upaya untuk membentuk kepengurusan FKUB di tingkat kecamatan menurut H.Zulfan, sekalipun sudah ada kepengurusannya namun belum mendapat Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari pemerintah kecamatan.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Badan Kesbang Pol supaya mengupayakan dibuatkan SK kepengurusan FKUB ditiap kecamatan yang sudah terbentuk kepemgurusannya.

Saat ini ada panitia pengurus pembangunan tempat ibadah yang telah mengajukan permohonan untuk memverifikasi rencana pembangunan rumah ibadah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

H.Zulfan berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk bisa membantu dalam hal kelancaran melaksanakan tugas dan fungsi FKUB di Kabupaten Tabalong. ***