TANJUNG – Pemakaman jenazah yang meninggal dimasa sekarang ini akan diberlakukan dengan protokol Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya saat menyerahkan bantuan sosial provinsi, Rabu (27/5/2020) di Depan Teras Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Bupati Anang menyebutkan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 dimaksudkan adalah social distancing atau pembatasan sosial. Hal itu supaya tidak terjadi kerumunan massa, terutama orang atau keluarga yang akan mengantarkan jenazah tidak banyak.

“Sampai saat ini Alhamdulillah kita masih bertahan kasus positif nol ,” kata Bupati Anang.

Ditegaskannya, pihaknya akan pertahankan kasus positif nol ini, dengan cara yang pertama memutus penyebaran di daerah sendiri, supaya tidak ada transmisi lokal.

“Kita akan lihat 9 hari setelah hari lebaran idul fitri, kalau hari ke 10 tidak ada kasus positif maka kita yakini aman. Atau berarti orang yang datang dari luar itu tidak membawa penyebaran virus corona,” katanya.

Selain itu disebutnya posko-posko diperbatasan akan diperketat. Namun, siapapun yang masuk ke Tabalong boleh, karena daerahnya tidak sedang memberlakukan PSBB.

“Jadi yang kita lakukan memperketat penjagaan diposko-posko dengan cara siapapun yang masuk atau melewati posko akan diukur suhu badannya, kalau dibawah 38 derajat celcius boleh terus bagi yang bukan warga Tabalong, sedangkan yang tujuannya ke Tabalong kalau suhu badannya 38 derajat celcius akan langsung dilakukan rapid test.

Bupati Anang menambahkan H-3 lebaran dari 500 peralatan rapid yang disiapkan baru 7 rapid yang terpakai itupun semuanya non reaktif.

Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa inipun berharap hari Senin depan akan memulai kehidupan normal.

“Tapi kita tetap menperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya. (metro7/via).