TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di wilayahnya dari 7 April hingga 20 April 2020 terkait masih belum amannya daerah terhadap penyebaran virus Corona.

“Dari hasil laporan dan pemantauan yang saya lakukan, maka masa sekolah di rumah diperpanjang selama dua minggu sampai dengan 20 April,” kata Bupati Anang, Kamis (2/4/2020).

Ia kembali mengingatkan semua pihak agar turut mengawasi sehingga tidak memanfaatkan situasi tersebut dengan berlibur ataupun melakukan aktivitas di luar rumah.

Hal ini menurutnya sebagai upaya pencegahan Covid-19, sehingga jangan sampai situasi ini dimanfaatkan untuk sesuatu hal yang bisa berbahaya bagi para pelajar.

“Saya minta bantuan semua pihak dan menjadi tugas kita bersama untuk bisa mengawasi para pelajar daerah kita ini,” ujarnya sembari mengakui banyak menerima laporan banyak pelajar yang berkeliaran diluar.

Diharapkannya dengan adanya kebijakan belajar di sekolah diganti dengan belajar di rumah ini bisa bisa benar-benar dimanfaatkan waktunya untuk terus belajar.

Keputusan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor : B-088/ BUP/DIK/UM-KEPEG/800/04/2020. (metro7)