TANJUNG – Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2019-2024 Kabupaten Tabalong melakukan Rapat Konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (30/04/2019).

Dari hasil pantauan, poin poin yang dibahas pada kegiatan itu adalah penyusunan dalam menyusun RPJMD yang bagus dan hubungan antara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan RPJMD.

Bupati Anang mengatakan kunjungan tersebut dipandangnya sangat perlu. Pasalnya melalui konsultasi dan pendampingan dari Kemenpan RB Pemkab Tabalong dalam penyusunan RPJMD 2019-2024 tahu akan kejelasan serta pencerahan bagaimana seharusnya yang dilakukan.

“Dan kebetulan saat ini rancangan peraturan daerah tentang RPJMD itu sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Tabalong,” katanya.

Selain itu Anang juga membeberkan berkaitan dengan program prioritas.

“Justru dalam penyusunan RPJMD program prioritas itu harus kita batasi,” katanya.

Setelah melakukan rapat tadi, lanjut kata dia, sudah disepakati bersama untuk program prioritas, dimaksimalkan tiga.

“Nah ini yang akan kita pertajam lagi. Sehingga yang tiga ini betul betul terarah dan hasilnya pun akan terlihat selama lima tahun kedepan,” ucapnya.

Untuk tiga program prioritas itu adalah, Ekonomi, SDM dan Infrastruktur.

“Yang dimaksudkan disini adalah infrastruktur yang mendukung pembangunan Ekonomi, Infrastruktur yang mendukung pembangunan SDM, infrastruktur itu mempunyai dalam artian luas,” pungkasnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, RPJMD berperan penting dalam menterjemahkan secara arif tentang visi misi dan agenda kepala daerah.

“RPJMD merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan dalam lima tahun kedepan,” katanya.

Selain itu RPJMD juga, lanjut kata dia, erat kaitannya dengan proses kearah mana daerah akan diarahkan pengembangannya. (metro7/via/mc)