TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani memimpin apel gelar pasukan operasi Lalu Lintas Intan 2021, Kamis (23/12/2021) di Taman Giat Kota Tanjung.

Bertindak sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Pol H Salahudin, Perwira Apel AKP Putu Raka
pasukan apel terdir 1 SST Kodim 1008 Tabalong dan Perwakilan Subdenpom Persiapan Tanjung, 1 SST Brimob Kompi B Pelopor Tabalong, 2 SST Polres Tabalong, 1 SST Satpol PP, 1 SST Dishub, SST Basarnas, turut hadir unsur pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dan sejumlah undangan penting.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi, Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam bagian amanat tertulisnya yang dibacakan Pimpinan Apel, H Anang Syakhfiani menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

“Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah dan mitra Kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah, dan perayaan pergantian tahun ditempat-tempat wisata akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcarantas, dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu POLRI menyelenggarakan operasi lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengaman untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain.*