TANJUNG, metro7.co.id – Kembali menorehkan prestasi gemilang, Kamis (29/2), Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menerima Anugerah BAZNAS Award tahun 2024 dengan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Baznas terbaik di Indonesia.

Penghargaan yang diserahkan Ketua Baznas RI, Prof Noor Achmad tersebut merupakan sebuah bentuk penghargaan Baznas kepada beberapa Kepala Daerah di Indonesia karena berperan aktif dan berkontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat di wilayahnya masing – masing.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Gubernur, Bupati/Walikota yang telah terpilih mendapatkan BAZNAS Awards 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” ujar Ketua BAZNAS RI.

Presiden RI dalam sambutan yang dibacakan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqud Cholil Qoumas menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia sangatlah besar dan terbukti memberi manfaat dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Oleh sebab itu, Presiden berharap pengelolaan Zakat dilakukan dengan berbagai terobosan dan inovasi agar manfaatnya semakin signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam hal pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh,dengan berbagai inovasi dan terobosan sudah dilaksanakan pada Baznas Kabupaten Tabalong beberapa tahun belakangan ini.

Dijelaskan Ketua Baznas Tabalong, H Mardani bahwa dibawah arahan Bupati Tabalong, Baznas Tabalong tidak hanya mendistribusikan zakat kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan melainkan juga membuat program pendayagunaan sebagai upaya meningkatkan derajat kehidupan kelompok penerima zakat di Kabupaten Tabalong.

“Tidak hanya menyalurkan tapi juga memberdayakan kaum fakir dan miskin di Tabalong seperti melalui pemberian modal usaha, bantuan pendidikan, bedah rumah hingga ke pengembangan UMKM,” beber H Mardani.

Oleh sebab itu, menurut Ketua Baznas Tabalong, terpilihnya Bupati Tabalong sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Baznas Terbaik di Indonesia sudah sangat tepat karena komitmen dan dukungannya yang sangat maksimal pada Baznas Tabalong.

“Tidak hanya berbagai kebijakan yang mendukung Baznas tapi juga konsistensi beliau dalam mensosialisasikan zakat, infaq dan shodaqoh di Kabupaten Tabalong,” tambah H Mardani.

Seperti diketahui, Bupati Tabalong mengeluarkan kebijakan untuk setiap ASN di Lingkungan Pemkab Tabalong wajib mengeluarkan zakat profesi yang otomatis dipotong setiap bulannya dan disalurkan melalui lembaga pengelola zakat, infaq dan shodaqoh di Tabalong.