TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (24/02/2021) menggelar rapat koordinasi (rakoor) terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tabalong.

Rakoor dilaksanakan di Aula Wisma Tamu Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, dengan melibatkan Ketua FKDM Kabupaten Tabalong, H.Wartoyo, Ketua FPK Kabupaten Tabalong, H.Masruni beserta pengurus dan anggota FKDM dan FPK Kabupaten Tabalong.

Selain itu turut hadir Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Ketua DPRD, H Mustafa dan unsur Forkopimda selaku penasehat FKDM dan FPK Kabupaten Tabalong.

Rakoor juga menghadirkan nara sumber Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang juga sebagai Ketua Ikatan Kerukunan Antar Suku Bangsa (IKASBA) Kalimantan Selatan, Didit.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi selaku penasehat FKDM dan FPK dalam sanbutannya mengatakan, FKDM merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2018 dan memiliki tugas untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan memberikan penilaian terhadap gangguan atau masalah yang timbul ditengah masyarakat.

FKDM dengan kata lain berfungsi untuk mendeteksi potensi masalah yang ada dimasyarakat, dan menyampaikannya kepada pemerintah atau dinas terkait agar tidak sampai terjadi letupan yang lebih besar atau disebut juga untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.

“FKDM boleh dikatakan sebagai salah satu-satunya garda depan terciptanya lingkungan aman dan strategis, diibaratkan FKDM adalah sebagai sebuah sistem utuh peringatan ancaman yang punya peran strategis dimisalkan seperti bencana alam, ada alat namanya Early Warning System (EWS), maka FKDM ibaratnya berfungsi seperti itu apalagi dimasa pandemi Covid-19, peran FKDM jelas sangat vital,” katanya.

FKDM berfungsi untuk menjaga situasi wilayah agar tetap aman, tenteram dengan memetakan antisipasi gangguan maupun ancaman melalui deteksi dini, hal itu selanjutnya diatasi dengan cara memberikan informasi untuk sama-sama dicarikan penuntasannya.

Sedangkan FPK atau Forum Pembauran Kebangsaan merupakan forum yang memiliki tugas melakukan pembauran terhadap elemen masyarakat agar tercipta keharmonisan dan kerukunan ditengah masyarakat Tabalong, sebagaimana konflik bisa muncul karena tidak saling mengenal dan komunikasi yang buruk, oleh karena itu pembauran yang dimaksud adalah upaya upaya mencoba mengenalkan dan mengakrabkan berbagai unsur yang ada dimasyarakat guna mencegah adanya konflik horizontal.

“Meski di daerah kita Bumi Saraba Kawa Tabalong terbilang kondusif dan jauh dari konflik,” katanya.

Kepala Badan Kesbangpol, Achmat Rahadian Noor mengatakan, kegiatan ini yang pertama mengawali kegiatan tahun 2021 dimana perlu adanya upaya meningkatkan silaturahmi terlebih dahulu antara pengurus FKDM dan FPK Kabupaten Tabalong, antara pengurus dan juga dewan penasehat.

“Dan kebetulan dewan penasehat dalam forum ini adalah yang termasuk di dalam Forkopimda dan di ketuai oleh bupati Tabalong, wakil ketuanya adalah wakil bupati, kemudian unsur forkopimda lainnya seperti ketua DPRD juga masuk sebagai dewan penasehat di kedua forum,” katanya.

Maksud dilaksanakan kegiatan rakoor hanya ingin mempertegas kedepannya peran FKDM dan FPK ini dimana seiring dengan telah terbentuknya kepengurusan FKDM atau tim ditingkat kecamatan yang ada di 12 kecamatan, kemudian ada tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan juga penanganan konflik dan gangguan keamanan ditiap kecamatan.

“Kita berharap dari semua personil ataupun pengurus FKDM yang ada di Kabupaten Tabalong yang terdiri 14 orang dan ini dibagi dalam 3 wilayah, wilayah utara ada 5 kecamatan akan kita siapkan sebanyak 4 orang sebagai koordinator untuk memantau, sekaligus melaporkan terkait potensi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang ada di wilayah utara Tabalong,” katanya lagi.

Kemudian wilayah tengah ada 3 kecamatan akan diplot kan sebanyak 5 orang dari tim kabupaten yang bertanggung jawab mengkoordinir terkait laporan-laporan potensi ATHG yang ada di kabupaten Tabalong, dan wilayah selatan ada 4 kecamatan yang akan ditangani 4 orang yang mengkoordinir pelaporan terkait gangguan potensi ATHG di wilayah selatan.

Semua koordinator kecamatan ini nantinya akan membuat laporan secara rutin disampaikan, baik setiap bulan maupun triwulan, kemudian membuat laporan tertulis kepada bupati Tabalong melalui Badan Kesbangpol sebagai bahan evaluasi atau sebagai bahan masukan kepada pimpinan untuk merumuskan permasalahan-permasalahan yang di ada di masyarakat. ***