TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan pertemuan koordinasi pergerakan dan pemberdayaan masyarakat  untuk melakukan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) di Aula Kantor DP3AP2KB Tabalong, Kamis (14/7).

Peserta yang dilibatkan pada kegiatan ini terdiri para jurnalis sejumlah media dan para penyuluh KB Kecamatan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan pernikahan anak dan mendorong terpenuhinya hak dan perlindungan anak melalui tindakan preventif.

Sekretaris DP3AP2KB, Zainal Hasan memaparkan, pemerintah daerah berkewajiban dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, yaitu meliputi melaksanakan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, menetapkan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan, melengkapi sarana dan prasarana pelaksanaannya, mengalokasikan anggaran dalam penyelenggaraan beserta pengawasannya.

“Selain pemerintah, masyarakat termasuk para jurnalis berkewajiban dan bertanggung jawab dalam memberi perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Adapun bentuk kewajiban masyarakat, yaitu pencegahan kejadian, memberikan perlindungan dan pertolongan darurat beserta melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang.

“Masyarakat harus ikut berpartisipasi, seluruh warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat dan derajat manusia. Berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” katanya.

“Atas kegiatan tersebut, Ia berharap dapat memudahkan mengedukasi dan mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dimasyarakat,” tambahnya.

Sementara narasumber pada kegiatan ini psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tabalong, Kristiana Purwaningsih memaparkan terkait penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi diantaranya akibat kurang baiknya komunikasi, ketidak mampuan mencari solusi masalah rumah tangga, kondisi ekonomi, perselingkuhan dan lain sebagainya, bahkan masalah faktur sosial budaya.

“Begitupula kekerasan terhadap anak, banyak sekali penyebabnya. Semoga peran serta semua elemen masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.