TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Tabalong laksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Dalam hal ini ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tabalong.

“Data tersebut yang kami turunkan ke 903 Pantarlih se Kabupaten Tabalong dan coklit ini penting untuk menyesuaikan dan melindungi hak pemilih pada saat Pemilu Tahun 2024,” sebutnya Kamis (16/2/2023).

Ardiansyah meminta masyarakat khusudnya di Kabupaten Tabalong agar dapat menerima petugas Pantarlih dengan menyiapkan KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Hasil jumlah data yang dicoklit oleh Pantarlih secara keseluruhan berjumlah sebanyak 185.734 data pemilih di Kabupten Tabalong,” jelasnya.

Petugas pantarlih Tahun 2023 ini mengalami penambahan 55 petugas, “jumlah Pantarlih kali ini berbeda dari Pemilu Tahun 2019 lalu, pada Pemilu kali ini lebih banyak dari tahun 2019 yang berjumlah 848 Pantarlih, jadi ada penambahan,” katanya.

Terpisah Kepala Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Hirsan mengutarkan bahwa pihaknya akan memastikan kesamaan data Coklit dengan data KTP dan Kartu Keluarga.

“Itu kita pastikan, selainnya nanti dengan teknis kebawah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Tabalong telah lakukan kordinasi pihaknya di Kecamatan dan Desa untuk ikut mendampingi kegiatan Coklit.

“Kami memperintahkan mereka membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) supaya kita di Kabupaten bisa pertimbangkan nanti apa yang akan kita lakukan,” imbuhnya. ***