TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tabalong, Sabtu (18/07/2020) menggelar apel kesiapan gerakan coklit serentak bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tabalong.

Apel melibatkan jajaran KPU dan Bawaslu setempat. Mewakili Bupati Tabalong berhadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra – Setda, H Zulfan Noor.

Dalam sambutan dan arahan tertulis Ketua KPU RI yang disampai H.Zulfan Noor, mengatakan bahwa proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih sangat penting yang harus dilaksanak secara sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab.

Pencocokan data harus tepat dan teliti dalam bekerja serta dapat senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Salah satunya dengan pihak petugas regestrasi kependudukan desa,” tegasnya.

Coklit merupakan komitmen bersama dalam mengawali proses penyusunan daftar pemilih harus dilakukan secara transparan dan harus melindungi hak warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Transparansi dalam proses pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih ini sebutny adalah untuk masyarakat luas, dan menghindari pendaftaran melalui coklit atau pencoretan pemilih melalui coklit orang yang tidak sah atau hal lainnya.

“Harapannya dalam melaksanakan coklit petugas tidak ceroboh, malas, berbohong, serta memberikan pelayanan yang bagus, berbicara yang bagus, sopan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Oleh karenanya tahapan pemutakhiran data pemilih sangat menentukan bagi tahapan selanjutnya.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Tabalong, M Husain mengatakan, tahapan coklit dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 30 Agustus 2020.

Mengingat kondisi masih ditengah pandemi Covid-19, maka KPU Kabupaten Tabalong melengkapi para petugas coklit sesuai dengan standar penerapan prokol kesehatan. ***