Dana Desa di Tabalong Tidak Terbatas untuk Penanggulangan Covid-19
TANJUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Ariyanto memastikan Dana Desa (DD) bisa dialokasikan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Ariyanto mengatakan dalam situasi sekarang ditengah wabah Virus Corona, maka dana desa sekarang dapat diarahkan ke penanganan Covid-19.
“Salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah penanganan Covid serta bantuan BLT kepada masyarakat,” katanya. (12/5/2020)
Ia mengatakan seluruh desa di Tabalong melakukan penyesuaian anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19.
Jelasnya, kegiatan penyaluran anggaran Covid-19 ada 3 jenis, yang pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT), kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan Covid, dan lewat padat Karya Tunai-yang hubungannya erat dengan pendapatan masyarakat.
Dari 121 Desa sebagian besar sudah menyusun anggaran tersebut dan peraturan ini keluar pada saat DD sudah dicairkan.
“Jadi kemungkinan sumbernya bisa Dana Desa tahap pertama sudah 40% diserahkan, tahap kedua nanti 40%, dan tahap ketiga 20%. Jadi sumbernya dari dana tersebut,” katanya.
Ariyanto mengatakan bahwa tidak ada batasan terkait pencegahan Covid-19, tergantung dari kepentingan dan kebutuhan desa. Dan semuanya harus proporsional dengan APBD desa, karena problem di desa bukan hanya Covid-19.
“Tidak ada persen, semua tergantung kepentingan dan kebutuhan desa. Silahkan susun sesuai dengan kebutuhan prioritas. Yang penting semua proses dan pendanaan yang dibutuhkan harus dibiayai secara proporsional dengan APBD desa, pandai-pandailah desa meatur ini ,”jelasnya. (metro7/dlh).