TANJUNG – Demi terbaginya bantuan BLT tepat sasaran kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19, maka Kantor Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong bakal usahakan agar hal tersebut dapat tercapai.

Kepala Desa Pamarangan KiwaBasuki Rahmat kepada Metro7, Jumat (19/6/2020) mengatakan, kemungkinan BLT akan di perpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan, namun nominalnya berubah menjadi 300 ribu.

Ia mengatakan, kemarin seluruh RT berkumpul untuk membicarakannya, mengusahakan penambahan BLT akan datang dapat dirubah kepemilikan.

“Pemilik BLT 600rb dibedakan dengan yang 300rb dengan harapan masyarakat yang tidak dapat bisa mendapatkan juga,” tuturnya.

Lanjutnya, apabila nanti sudah sampai BLT tahap ke tiga maka akan diadakan kembali musyawarah desa, supaya pihaknya menyalurkan sesuai dengan aturan.

“Supaya penyaluran nanti sesui dengan aturan maka akan kita adakan musyawarah desa yang diantaranya ada pendamping desa, babinsa, babinkamtibmas, juga kecamatan akan di undang,” ucap Basuki. ***

Reporter : Ahmad Fadillah / Tabalong – Kalimantan Selatan.