TANJUNG – Untuk mempermudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus perizinan termasuk penyampaian informasi pengaduan terkait infrastruktur yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, melaunching loket pelayanan infrastruktur satu pintu, yang dilaksanakan Selasa ( 9/7/2019).

Launching yang ditandai pemotongan pita oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Riyanti Desiwati mewakili Unsur Forkopimda dan turut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Komandan Kodim 1008/Tanjung, Kapolres serta pihak Kejari.

Selain itu juga turut hadir perwakilan SKPD,para Camat, sejumlah pegiat LSM dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang HM Noor Rifani, melaporkan, launching loket pelayanan infrastruktur satu pintu ini merupakan cikal bakal pelayanan terbaik untuk masyarakat, yang sebelumnya telah diawali dengan skala kecil loket pelayan pengaduan infrastruktur.

Dimana setelah beberapa tahun pelayanan infrastruktur khususnya di Dinas PUPR semakin hari semakin bertambah kegiatannya, dan karena ada dua tempat lokasi di Dinas PUPR yaitu di Maburai dan di Pembataan sehingga merepotkan kalau pelayanan menjadi terpisah.

“Oleh karena itu kami mencoba melakukan inovasi untuk pelalayan publik terkait bidang-bidang yang ada di Dinas PUPR,” katanya.

Dicontohkan seperti bidang bina marga terkait dengan perizinan utilitas jalan, bidang cipta karya terkait dengan rekomendasi izin mendirikan bangunan, layak fungsi bangunan, bidang SDA terkait rekomendasi bebas banjir bagi para pengembang, perizinan peruntukan tata ruang, rekomendasi jasa kontruks, pengujian keteknisan alat-alat laboratorium, dan rekomendasi perizinan penyewaan alat-alat berat.

“Semuanya kiya jadikan satu pintu pelayanan di Dinas PUPR,” imbuhnya.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutannya, mengatakan launching loket pelayanan infrastruktur satu pintu ini menandakan Dinas PUPR selangkah lebih maju lagi, karena mulai hari ini akan melaksanakan pelayanan satu pintu.

Kegiatan ini juga menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong, karena pada bulan Desember nanti akan meresmikan yang lebih besar lagi yaitu mall pelayanan publik atau pusat pelayanan publik .

“Jadi semua pelayanan perizinan akan ditempatkan di mall pelayanan publik yang akan mengambil tempat di ex mall atayibah mabu,un,” katanya.

Semua itu akan diwujudkan karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar besar bersama untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Inovasi layanan publik disebutnya jugs merupakan program prioritas pertama Pemerintah Kabupaten Tabalong 2014 – 2019 mewujudkan pemerintahan yang melayani yang akan dilanjutkan 5 tahun kedepan.

Pada kegiatan ini juga juga diwarnai dengan penyerahan Surat tugas Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kasi Intel Kejari Tanjung, Herdiyansyah kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong. (metro7/via).