DMI Tabalong Dilantik, Bupati Anang Minta Mesjid jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan
TANJUNG, metro7.co.id – Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Selatan, melantik dan mengukuhkan Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tabalong, untuk masa bhakti kepengurusan periode 2020-2025.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan, Rabu (16/09/2020) bertempat di Aula Pendopo Bersinar Pembataan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, H G (P) Rusdi Effendi AR.
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 006/PW-DMI/KS/VIII/2020, tentang pengesahan pengurus dan personalia PD DMI Kabupaten Tabalong periode tahun 2020 – 2025 menetapkan sebagai pimpinan harian, Ketua H.Yuhani, Wakil Ketua I H Abdi, Wakil Ketua II H Ahmad Surkati, Wakil Ketua III H.Tazriannur. Sedangkan Sekretaris, H Sahidul Bakhri, ditambah dua orang Sekretatis I, dan Sekretaris II.
Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan dewan masjid ini bukan karena masjid di Kabupaten Tabalong ini sudah keluar fungsinya dari riel yang ada. Namun semua masjid yang ada di Tabalong yang jumlahnya 230 buah, ditambah langgar setingkat mushola 633 buah, semuanya tetap berfungsi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Tetapi dengan adanya dewan masjid, Bupati H.Anang Syakhfiani mengharapkan bisa lebih memakmurkan tempat ibadah, masjid, mushola/langgar ditingkat desa bisa diwujudkan sebagai pusat pengembangan pusat dakwah Islam di Kabupaten Tabalong.
“Yang lebih penting lagi ditengah-tengah pandemik Covid-19 ini, kita ingin menunjukan bahwa masjid sebagai pusat kegiatan Islam di Kabupaten Tabalong, sekaligus menjadi contoh bagi penerapan protokol kesehatan,” katanya. ***