TANJUNG, metro7.co.id – Guna untuk meningkatkan pemahaman bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal, agar dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia dan untuk memberikan informasi kemudahan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM Online, di Hotel Aston Tanjung, Jumat (20/5)

Bimtek diikuti 40 peserta dari perwakilan perusahaan yang menangani administrasi bidang pelaporan LKPM, dan menghadirkan nara sumber analis pengawas dari DPMPTSP Kalsel, Indriane Noviandini.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, H Yuhani.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bupati Tabalong mengatakan, kita ketahui bersama ditengah pandemi Covid-19 yang menimpa dunia usaha saat ini yang berimbas pada pengusaha besar, menengah, kecil, hingga mikro imbas tersebut seperti penurunan produktivitas usaha dan daya beli masyarakat.

Dengan begitu penanaman modal ini mempunyai peranan strategis dalam penyelamatan pembangunan ekonomi.

Oleh karenanya melalui bimbingan teknis tatacara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi perusahaan PMDN ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pengusaha untuk berkometmen meningkatkan investasinya dan bermanfaat bagi bagi kemajuan Bumi Sarabakawa ini.

Selain itu bimtek ini adalah untuk meningkatkan laporan realisasi investasi di Kabupaten Tabalong dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, H Suryanadie mengatakan, manfaat dari pada kewajiban perusahaan tidak hanya kepentingan pemerintah daerah yang menjadi dasar kebijakan yang akan diambil, tetapi juga manfaatnya adalah salah satu materi ataupun konten yang dilaporkan oleh perusahaan adalah masalah apa yang dihadapi perusahaan, apa yang dihadapi perusahaan selama berinvestasi, selama bekerja atau beraktivitas disuatu daerah itu bagian dari pada yang dilaporkan.

Disamping itu juga laporan-laporan lain yang nanti akan menjadi bahan masukan, bahan kebijakan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah berikutnya dalam rangka mendorong pertumbuhan dunia usaha, di Indonesia pada khususnya dan di Tabalong pada umumnya.

“Kebijakan pamerintah daerah untuk mengembangkan usaha ini, dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya saat ini kita sedang menggodok kebijakan atau regulasi baru yang memudahkan bagi para investor dunia usaha untuk mengembangkan potensial di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Pihaknya sedang memproses peraturan daerah tentang kemudahan berusaha yang didalamnya akan memberikan insentif, memberikan kemudahan bagi orang yang ingin berusaha di Tabalong termasuk yang sudah berusaha.

“Kita juga terus mengembangkan kebijakan yang sifatnya memberikan kemudahan diantaranya adalah regulasi,tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, alhamdulillah Tabalong memberikan kemudahan yang sangat cepat dan memberikan kemudahan pelayanan yang sangat baik dan ini diakui secara nasional dalam bentuk pemberian penghargaan,” bebernya.

Salah satu bentuk wujudnya adalah Tabalong, tuturnya, sudah berhasil membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mana disana semua jenis perizinan bisa diberikan dan MPP yang dibangun adalah mendapatkan pengakuan secara nasional dan bahkan menjadi role model untuk daerah-daerah lainnya yang akan membangun MPP.

“Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini semata-mata untuk menumbuhkan semangat berusaha khususnya di Tabalong,” tutupnya.