TANJUNG – Kondisi jalan jembatan Desa Santuun Kecamatan Muara Uya sudah sangat memprihatinkan, jalan berlobang becek dan jembatan ulin yang sangat membahayan karena sudah lapok dimakan usia menjadi pemandangan miris sehari-hari warga.

Gerakan protes warga desa atas kondisi insfrastruktur jalan jembatan desa dengan menanam pohon pisang di tengah jalan ber air, ini merupakan bentuk protes atas ketidak perhatian pemerintah pada usulan warga di Desa Santuun yang lebih sembilan tahun meminta perbaikan.

Mendapat informasi keluhan warga komisi III DPRD Tabalong didampingi Dinas PUPR dan aparat kecamatan Muara Uya langsung mendatngi lokasi. Rabu (7/4).

Setibanya di lokasi anggota DPRD disuguhi pemandangan jalan rusak arah ditambah becek ber air dan ulin yang mulai lapuk pada jembatan Desa Santuun dengan umur jembatan sudah sangat sepuh.

Kepala Desa Santuun, Irham Hajati mengatakan pihaknya mohon bantuan anggota DPRD agar jalan mereka diberi perhatian.

“Kami sudah lelah berupaya, bahkan sampai aparat desa urunan membeli batu menutup lobang dari uang gajih kami yang tak seberapa, hanya demi memberi kenyamanan warga melintas,” katanya.

Pihak desa juga beberapa kali memohon pada pihak terkait. Namun, tetap tidak ada perhatian.

“Kemana lagi kami meminta kalau bukan dengan bapak ibu anggota dewan,” katanya lagi.

Diakuinya, jalan ini sudah sangat parah dan jembatan sudah banyak menelan korban karena kondisi rel dan lintasan yang jelek membuat ada saja warga yang tercebur ke sungai.

“Saya mohon untuk jalan kalaupun tidak bisa langsung di aspal, setidaknya secepatnya di lakukan pengerasan dan mohon juga perbaikan untuk jembatan buatan tahun 1936 yang kondisinya sudah sangat parah,” imbuhnya.

Anggota DPRD Hj Noor Farida di lokasi Desa Santuun mengatakan, kerusakan jalan desa yang panjangnya 3 km itu merupakan jalan provinsi dan 1 km jalan kabupaten.

“Kita sudah mengupayakan ke PUPR Provinsi untuk seluruh jalan provinsi yang ada di Tabalong khususnya yang sangat membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan yang sangat mendesak,” katanya.

Hal senada juga dikatakan H Supoyo Ketua Komisi 3, disebut pihaknya sudah melihat langsung kondisi jalan Santuun, oleh karena itu pihaknya akan coba nanti berkoordinasi dengan pihak provinsi.

“Karna ini jalan provinsi, kita akan memabawa aspirasi warga Santuun ini ke provinsi,” katanya.

Sementara Bayu Perwakilan PUPR Tabalong mengungkapkan, kendala selama ini adalah status jalan, dimana kalau saja provinsi mau menghibahkan pada daerah tentu pihaknya bisa cepat ambil tindakan.

“Sejauh ini hak kewajiban atas jalan Santuun mutlak milik provinsi, kami sudah empat tahun memperjuangkan ke provinsi tapi belum ada tanggapan,” katanya.

Jalan Santuun sendiri di aspal sekitar tahun 1995 dan sampai sekarang sudah mulai hancur dan diharapkan segera di benahi oleh pihak Dinas PU Provinsi Kalimanantan Selatan. (metro7/rz)