TANJUNG, Metro7.co.id – Rapat Dengar Pendapat DPRD Tabalong dengan LSM Tabalong membahas peningkatan pendapatan asli daerah dengan Perusahaan PT TPI, PT MSW dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tabalong.

Selain itu, juga membahas terkait angkutan Batubara, bertempat di Gedung DPRD Lantai I, Selasa (22/2).

Saat rapat, LSM Tabalong meminta kejelasan terkait tindak lanjut nilai kenaikan PAD dan rapat kedua tiga bulan yang lalu terkait tuntutan warga tabalong atas keberadaan PT MSW dan PT TPI.

Rusmadi dari LSM Tabalong mengatakan, ada dua surat yang pihaknya kirim, pertama meminta jawaban hasil kesimpulan apakah sudah terjadi perubahan atas kewajiban PT MSW dan PT TPI.

“Selanjutnya juga menyampaikan tuntutan terkait jalan Daerah yang digunakan mengangkut Batubara, memasok pada PT Conch,” jelasnya.

Sementara, Wakli Ketua DPRD Tabalong, Jurni menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat sebanyak dua kali.

Menurutnya, jangan sampai dirugikan dan terkait PAD PT MSW dan PT TPI, Pemda harus melibatkan DPRD dalam mengambil kebijakan dan harus diparipurnakan.

“Kita berharap hitung-hitungan pemasukan pada daerah, jangan NJOP. Tapi apa yang kita hitung kalau hanya lahan yang kita hitung itu kurang layak dan kita rugi. Saya berharap ada pemasukan Rp 10 hingga 15 miliar untuk Tabalong. Semoga ada pembahasan bersama lagi yang melibatkan semua pihak,” ungkapnya.

Sedangkan, pihak Pemda melalui BPKAD Dianto menyampaikan, untuk rencana ke depan, jangka waktu kerjasama pemerintah dengan PT MSW dan PT TPI dengan waktu 50 tahun dengan lahan yang dipakai 100,2Ha terhitung 2 Januari 2014.

“Untuk kenaikan perubahan angka sendiri masih menunggu keputusan masing-masing pimpinan,” jelasnya.

Selanjutnya, dari LSM lagi, Irwansyah Wong membeberkan, sudah tiga bulan masih belum ada hasil. Terkait angka PAD Rp 7 miliar ini baru konsep, belum final. Padahal sudah tiga bulan diberi waktu untuk dibahas.

“Kalau memang tidak bisa menyelesaikannya, Pemda stop dulu operasional mereka, kalau eksekutif tidak mampu selesaikan masalah ini, maka kita bekerjasama menutup dulu operasional PT TPI dan PT MSW,” tutupnya.